Hidayatullah.com–Diam-diam, ternyata Indonesia telah dikalahkan Timor Leste. Bukan dalam sepakbola, tapi pada Konveksi Kerangka Kerjasama Pengendalian Tembakau, Badan Kesehatan Dunia (WHO – Framework Convention on Tobacco Control/FCTC).
Hal ini terungkap dalam diskusi publik dan pembahasan “Hasil Polling Mengenai Sikap dan Dukungan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pengendalian Tembakau” gelaran Indonesia Institute for Social Development (IISD) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlit) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Koordinator Tim Lemlit Retno Mardiyati menjelaskan, masyarakat kini semakin paham dan sadar akan bahaya mengkonsumsi produk tembakau. Dari sini masyarakat terdorong mendesak pemerintah Indonesia untuk mengaksesi FCTC.
Dijelaskan, hingga kini hanya 10 negara yang belum menjadi anggota FCTC, yaitu Andorra, Republik Dominican, Eritrea, Liechtenstein, Malawi, Monaco, Somalia, South Sudan, Zimbabwe, dan Indonesia.
Padahal pemerintah dan pihak industri rokok dinilai sudah tahu jika Cina dan India -dua negara terbesar produksi tembakau- telah menandatangani FCTC. Indonesia disebut sebagai satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum mengaksesi FCTC.
Akibatnya, Indonesia tidak bisa menjadi anggota “Conference of the Parties”, yaitu kelompok negara-negara beradab yang telah menjadi anggota FCTC.
Tim Ahli Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Sudibyo Markus mengatakan, dampak ini sangat merugikan Indonesia.
Sebab, jelasnya, di setiap pertemuan “Conference of the Parties” Indonesia tidak memiliki hak suara. Bahkan harus duduk di belakang Timor Leste yang telah lebih dulu menjadi anggota FCTC.
“Lebih memalukan lagi, bendera Merah-Putih sebagai identitas kebanggaan bangsa tidak boleh dikibarkan selama konferensi berlangsung,” ungkapnya di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jalan Menteng Raya no. 26 Jakarta Pusat.
-Rekomendasi-
Kepala Divisi Pengembangan Program IISD Abdoel Malik R menilai, FCTC merupakan bentuk komitmen pemerintah pada dunia internasional, dalam upaya melindungi kesehatan rakyatnya dari ancaman tembakau khususnya asap rokok.
Baginya, ini hanya persoalan tekad politik yang kuat dari pemerintah. Jangan sampai Indonesia terkucil dalam pergaulan masyarakat kesehatan internasional.
“Kami merekomendasikan pemerintah agar segera mengaksesi FCTC, sehingga Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara beradab lainnya di dunia,” tandas Abdoel Malik.
Sebagai info, IISD merupakan lembaga swadaya mandiri yang bergerak di bidang pendidikan, ekononi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat. IISD telah ada sejak tahun 2009.*