Hidayatullah.com–Daerah Perbatasan diklaim sebagai salah satu pintu utama masuknya obat-obat tradisional ilegal ke pasar dalam negeri. Berdasarkan hasil investigasi BPOM selama periode 2013, ribuan produk-produk obat tradisional berbahaya alias menganduang Bahan Kimia Berbahaya (BKO) yang banyak beredar di pasaran, ditengarai banyak diselundupkan melalui pintu-pintu perbatasan, seperti pelabuhan.
“Daerah perbatasan itu potensial ya, terhadap importasi obat-obat tradisional ini,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BPOM Hayati Amal, dalam jumpa pers pemusnahan obat tradisional ilegal senilai Rp. 3 Milyar, di Lapangan PPOMN BPOM Jalan Percetakan Negera, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Ditambahkan Hayati, derasnya peredaran obat-obat tradisional yang diduga didatangkan dengan cara diselundupkan tersebut berlatar belakang alasan ekonomis yang kuat.
“Volume impor obat tak terbendung. Karena pasar kita seksi,” tambah Hayati.
Guna perlindungan terhadap konsumen dari bahaya obat-obat tradisional ilegal yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga kematian tersebut, BPOM berkomitmen akan mengoptimalkan pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan. Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM, Roy Sparingga menambahkan, BPOM menggandeng Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dan POLRI untuk mengoptimalkan
pengawasan di titik-titik perbatasan.
“Kita optimalkan pengawasan di perbatasan, kita ada tim ya dari lintas sektoral,” pungkas Roy.*/ A Rheandra