Hidayatullah.com–Siane Indriani, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada operasi Densus 88 Antiteror Polri di Kampung Sawah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
“Belum bisa (memberi kesimpulan), karena kami baru menggali satu sisi (pihak kepolisian). Kami belum kunjungi keluarga korban (terduga teroris),” kata Siane kepada hidayatullah.com, Jumat (10/01/2014) sore.
Siane, yang juga ketua tim investigasi atas kasus ini juga belum bisa memastikan kapan timnya dapat mengunjungi keluarga korban. Menurut Siane, keluarga korban belum bersedia dikunjungi Komnas HAM.
“Kami masih tunggu keluarga korban untuk kami kunjungi. Mereka masih belum bersedia,” terangnya.
Sabtu (04/01/2014) lalu Komnas HAM mendatangi lokasi baku tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris di Kampung Sawah RT 04/07, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila menjelaskan bahwa maksud kedatangannya untuk melakukan rekonstruksi peristiwa baku tembak pada malam pergantian tahun yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.*