Hidayatullah.com—Lembaga Bahtsul Matsail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan, pemakaian kondom untuk mencegah penyebaran HIV dan AIDS hukumnya wajib.
Demikian dikatakan Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Dr. Imam Rasjidi dalam jumpa pers Pertemuan Evaluasi Program Penanggulangan HIV dan AIDS di Jakarta, (21/1/2014).
Namun, Imam menjelaskan, hal itu bukan berarti PBNU mendukung perzinahan. “Maksudnya free sex tetap zinah. Namun, pemakaian kondom (di kalangan pezinah) untuk mencegah HIV dan AIDS adalah wajib,” kata Imam menjelaskan.
Kata Imam, NU juga menyetujui ide lokalisasi pelacuran untuk menekan penyebaran HIV dan AIDS. “Kalau dilokalisir, lama-lama pelacurnya akan habis dengan sendirinya,” kata Imam.
Imam mengakui, tidak semua warga NU setuju dengan fatwa soal kondom dan ide lokalisasi pelacuran. Di antaranya, Pengurus Wilayah NU Jawa Timur. Tapi Imam mengatakan, pihaknya telah meluncurkan dua buku tentang AIDS yang berisi fatwa dan pandangan PBNU tentang penanggulangan AIDS.
“Jadi pihak-pihak yang tidak setuju bisa merujuk ke sana ( dua buku terbitan LKNU),” kata Imam.
Bantuan Global Fund
Menurut siaran pers Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), PBNU termasuk dari empat penerima dana utama The Global Fund untuk penanggulangan HIV/AIDS. Dari USD. 111,09 juta yang dihibahkan ke Indonesia, PBNU menerima dana sebesar USD. 13,391,651.
Salah satu bentuk realisasi bantuan dana tersebut adalah diterbitkannya dua buku berjudul “Panduan Penanggulangan AIDS, Perspektif Nahdlatul Ulama” dan Khutbah Jum’at “Jihad Melawan HIV&AIDS”. Dalam paparannya, Imam juga mengatakan PBNU turut melakukan sosialisi kondom.
Pekan Kondom
Pada acara tersebut, hidayatullah.com bertanya apakah Pekan Kondom Nasional akan kembali dilakukan tahun ini. Sekretaris KPAN, Kemal Siregar menegaskan, itu bukanlah program pemerintah melainkan program produsen kondom.
Namun Kemal mengakui, pihak tidak bisa memastikan apakah sosialisasi kondom yang dilakukan oleh perusahaan kondom itu benar-benar tepat sasaran. Kata Kemal, pembagian kondom untuk kalangan seks beresiko (pezinah, red) bukan untuk masyarakat umum apalagi pelajar.*