Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Murhali Barda Akui Akun FB FPI Bekasi Raya Dibajak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Januari 2014 14:51 2:51 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Januari 2014 14:51
Bagikan
Ketua FPI Bekasi Raya, Murhali Barda
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda menjelaskan kasus pembajakan grup jejaring sosial Facebook (FB) “Simpatisan & Pendukung FPI Bekasi Raya”. Murhali mengakui grup tersebut dibuat pihaknya, namun kini sudah tak bisa mengendalikannya lagi.

“Awal mulanya saya bikin akun FB ‘FPI Bekasi Raya’, karena sudah penuh maka saya bikin group (Simpatisan & Pendukung FPI Bekasi Raya),” jelas Murhali melalui pesan singkat kepada hidayatullah.com di Depok, Jawa Barat, Senin, (27/01/2014).

Namun ternyata, lanjut Murhali, akun FB Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya sebagai admin grup tersebut dibajak seseorang.

“Dan (akun tersebut) sudah hilang, maka kami tak bisa lagi mengendalikan group. Hingga masuklah orang kafir yang mengambil alih (grup) itu,” pungkasnya.

Saat ditanya hidayatullah.com tentang upaya yang dilakukan FPI Bekasi Raya menghadapi pembajakan tersebut, Murhali belum memberi jawaban.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hingga berita ini ditulis, Murhali juga belum mengomentari soal penggantian foto grup dengan gambar al-Qur’an diinjak.

Diberitakan sebelumnya di media ini, grup FB “Simpatisan & Pendukung FPI Bekasi Raya” diretas oleh sebuah akun FB bernama Iblis Goa Hira. Yang miris, akun tersebut mengganti foto grup dengan gambar tak pantas, yaitu al-Qur’an yang diinjak oleh dua buah kaki telanjang.

Dalam foto berukuran 500 x 375 pixel itu, tampak al-Qur’an yang terbuka pada halaman 459-460. Pemandangan ini tanpa sengaja didapati hidayatullah.com pada Jumat 22 Rabiul Awal 1435 H (24/1/2014) sore.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baru Kali ini Shalat dalam Keadaan Basah
Tulisan selanjutnya Mesir akan Gelar Pemilu Presiden Segera

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?