Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Seperti Prosedur ISO, Badan Sertifikasi Halal MUI tak Perlu Dipersoalkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Maret 2014 05:24 5:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2014 18:36
Bagikan
Gubernur Kaltim H Awang Faroek saat menerima ISO 900. Untuk proses ISO rata-rata menghabiska Rp 25 juta ditanggung pengaju
Bagikan

Hidayatullah.com — Elemen umat Islam Indonesia berharap agar sertifilkasi halal produk-produk konsumsi tetap ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen, bukan yang lain.

Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim ormas-ormas Islam menegaskan bahwa peran MUI sebagai badan sertifikasi halal untuk melindungi konsumen Muslim masih sangat dibutuhkan dan tidak perlu dipersoalkan.

“Kita masih percaya MUI dengan LPPOM-nya sebagai pihak yang punya otoritas untuk sertifikat halal,” kata Sekjen FUI Muhammad Khathath kepada hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Sebagai lembaga profesional, setup sistem sertifikasi yang diterapkan oleh Majelis Ulama Indonesia memiliki prosedur yang nyaris sama dengan prosedur sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) untuk perusahaan.

ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, konsultan manajemen perusahaan dari LIA Consulting, Reko Handoyo, menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO harus melalui tahapan pemeriksaan, konsultasi, hingga mendapatkan sertifikasi.

“Biaya akomodasi, perjalanan, tiket, penginapan, insentif, dan lain-lain semuanya ditanggung oleh pihak pengaju sertifikasi atau perusahaan,” kata Reko Handoyo dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Reko menjelaskan, biayanya umumnya dibagi dua yakni untuk konsultan dan pihak pemberi sertifikasi. Konsultan mendapat antara 25 juta sampai 30 dan pihak pemberi sertifikasi mendapat kurang lebih sama.

“Itu sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pengaju. Mulai dari akomodasi dan lain lain ditanggung oleh yang mengajukan sertifikasi. Paling cepat bisa 2 bulan,” kata dia.

Menurut Reko, semua perusahaan memungkinkan mendapatkan sertifikat ISO, tinggal bagaimana melakukan setup sistem manajemen perusahaan. Pihak konsutlan biasanya memberikan garansi sampai pihak pengaju dapat menerima sertfikat ISO yang telah diajukan.

“Tim konsultan pasti akan melakukan survey lapangan. Syarat mendapatkan ISO itu harus sudah ada perusahaan atau jasa serta sudah running walapun baru beberapa tahun,” ujarnya.

Menurut Reko mengambil contoh sertifikasi halal MUI dengan sertifikasi ISO memiliki prosedur yang sama. Kalau MUI dalam menetapkan sertifikasi harus melalui uji laboratorium, diambil sampel, diuji, kemudian dilihat kandungannya. Sementara untuk sertifikasi ISO seperti sertifilat ISO 9001, 22000, 1400, 1800, itu menelaah berkaitan dengan sistem manajemen perusahaan.

“Kalau MUI itu mendekati angka antara ISO 9001 dan 22000. Karena MUI itu mensertifikasi produk yang berkaitan dengan ISO 22000, bukan jasa. Sertifikasi ISO juga memberi sertifikasi produk tapi produk jasa, seperti jasa keamanan. Itu konsepnya sama, juga ada uji lapangan segala macam,” kata Reko.

Ia menegaskan bahwa standar ISO itu tidak menyinggung mengenai halal atau tidak halal sebab hal itu merupakan domain MUI. ISO hanya menyinggung apakah itu bisa dikonsumsi manusia atau tidak. Kalau tidak boleh dikonsumsi oleh manusia maka tidak boleh diberikan sertifikasi ISO kepada perusahaan dan tidak boleh beredar.

Yang menjadi persoalan, jika untuk mendapat ISO perusahaan harus menanggung biaya akomodasi, pemeriksaan dan lain-lain, apakah ketika MUI memperlakukan hal sama menjadi persoalan?*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pekikan Takbir, Jusuf Kalla Buka IBF 2014
Tulisan selanjutnya PBB Dukung MUI Sebagai Lembaga Sertifikasi Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?