Hidayatullah.com–Sidang lanjutan terdakwa Adam Amrullah, mantan aktivis Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berlangsung Senin (28/4/2014) siang di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Pramuka No.81, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Agenda sidang ke empat ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umu (JPU). Sidang yang semestinya berlangsung jam 9 pagi, namun hingga berita ini diturunkan sidang belum berlangsung.
Dalam pantauan hidayatullah.com, sejak pagi sebelum pukul 9.00 puluhan anggota Senkom Mitra Polri berseragam hitam-hitam plus sepatu PDL sudah terlihat berada di lokasi ruang sidang.
Molornya sidang ini membuat beberapa anggota Senkom terlihat mulai jenuh. Ada yang keluar masuk ruang sidang, ada pula yang duduk bersandar memejamkan mata.
Adam dituntut Senkom Mitra Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan, dan tindakan tidak menyenangkan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kasus ini berawal dari video yang diupload Adam ke situs berbagi youtube.com. Dalam video itu Adam menyebut Senkom sebagai topeng Islam Jamaah.*