Hidayatullah.com–Adalah sebuah keharusan bagi setiap orangtua dan para pendidik, memberikan pendidikan seks dengan cara yang benar dan tepat.
“Ketidaktahuan mereka tentang pendidikan seks akan berdampak pada hal yang negatif,” jelas Ida S. Widayanti, penulis tetap Jendela Keluarga di majalah Suara Hidayatullah saat memberikan kajian Ramadhan, Senin, 14/7/2014, di Masjid Al-Ihsan kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Menurut Ida, pendidikan seks ala Barat berbeda dengan pendidikan seks dalam ajaran Islam. Allah telah memberikan petunjuknya di dalam al-Qur`an, yang tidak hanya sekadar informasi yang berorientasi fisik semata, tetapi lebih kepada bimbingan akidah, dan ibadah sebagaimana firman Allah Ta’ala surah An-Nuur ayat 30-31, yang artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat’.”
Ada dua penekanan dalam ayat tersebut, yaitu ghaddul bashar (menjaga pandangan mata), dan hifdzul furuj (menjaga kemaluan).
Kedua perintah tersebut saling bersinergi. Artinya, jika pandangan mata dapat dikendalikan, maka kemaluan mudah dikendalikan, namun sebaliknya jika pandangan dibiarkan tanpa kendali syariat, kemaluan pun tidak terkendali, sehingga tergelincir dalam perbuatan maksiat.
Oleh karena itu, menurut penulis buku “Bahagia Mendidik, Mendidik Bahagia” ini, orangtua wajib mengajarkan pendidikan seks kepada anaknya tetapi tidak dalam konteks pendidikan ala Barat. Orangtua harus mengajarkan kitab-kitab fikih dasar. Sehingga anak mengerti tentang menstruasi, mandi wajib, bedanya mani (sperma) dan madzi, ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram-nya di suatu tempat.
Selain itu, sampaikan dampak buruk pergaulan bebas, bagi perkembangan fisik juga mental serta timbulnya aborsi, dan penyakit menular seperti HIV. Juga agar tidak berpacaran (khalwat). Sebab, kenapa di Barat marak aborsi pada usia dini, karena berawal dari kehidupan yang serba bebas.
Menurut mantan dosen ITB jurusan Teknik Mesin ini, yang juga harus diperhatikan oleh orangtua adalah rinsip-prinsip dasar pendidikan seks. Pertama, kata Ida, dengan melakukan pemisahan tempat tidur sejak usia dini.
Tujuannya, melepaskan perilaku lekatnya anak dengan orangtua, melatih berani dan mandiri, menumbuhkan eksistensi perbedaan jenis kelamin, serta menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Selain itu, memiliki rasa sopan santun dan etika yang luhur dengan mengajarkan adab meminta izin, dan mengenalkan waktu berkunjung.
“Firman Allah surah al-Ahzab [33] ayat 13 menjelaskan tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan bagi anak-anak untuk memasuki kamar orang dewasa, kecuali meminta izin terlebih dulu: sebelum shalat Subuh, waktu zuhur, dan setelah shalat Isya’. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka,” papar ibu tiga anak ini.
Kedua, menanamkan rasa malu pada anak sejak dini. Anak-anak jangan dibiasakan, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain, seperti ketika keluar dari kamar mandi, dan berganti pakaian. Juga penting bagi anak perempuan sejak kecil membiasakan berbusana Muslimah untuk menutup auratnya.
“Pendidikan seks dalam Islam tidak diskriminatif sebagaimana yang dituduhkan oleh para pengusung ideologi gender, tapi lebih pada kemaslahatan kehormatan diri, menjaga keturunan, dan agama,” pungkas Ida.*