Hidayatullah.com- Mulai Senin (14/07/2014), seluruh proses belajar mengajar pada sekolah dasar negeri dan swasta di kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dipindahkan ke 74 Masjid dan 16 Mushalla.
Semua pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs/ SMA dan SMK/MA Negeri dan Swasta bersama 2.700 guru dan kepala sekolah di kota ini wajib mengikuti pesantren Ramadhan.
Pembukaan Pesantren Ramadhan di GOR Kubu Gadang, ditandai penabuhan beduk oleh Walikota Payakumbuh H Reza Falepi, Senin (14/07/2014) di Gelanggang Olah Raga dilanjutkan dengan Tabligh Akbar oleh Ust. Irsyad Safar, LC. MEd pimpinan Perguruan Islam Arrisalah Padang. Pembukaan juga dimeriahkan penampilan para hafidz dan hafidzah pelajar SMP dan SMA serta tim Nasyid.
Walikota Riza Falepi, menyampaikan syukur dan rasa bangganya dengan iven relegius pelajar dalam mengisi Ramadhan kali ini.
“Pesantren Ramadhan ini akan menjadi pendorong semangat saya dan semua warga untuk mempercepat program menjadikan Payakumbuh sebagai Kota Relegius,” ujar Riza Falepi.
Sedangkan Kepala Kemenag Drs. H. Salman S. Memed, M.Ag, mengapresiasi program yang dibidani pemko lewat Dinas Pendidikan dalam menggelar Pesantren Ramadhan itu.
“Kota ini akan dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala, jika umat benar-benar menjalani perintah Allah Ta’ala dan sunnah Rasul,” ingatnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh H. Hasan Basri, Sy, S.Pd, melaporkan, kegiatan Pesentren Ramadhan itu, melibatkan murid kelas IV/V/VI, total 8.749 orang, pelajar SMP (8.147 orang), pelajar MTs (2.323 orang), pelajar SMA/SMK (11.141 orang) pelajar MA (1.229), total 31.589 pelajar.
Pesantren Ramadhan berlangsung selama seminggu, 16-23 Juli 2014. Mengambil lokasi pada 74 masjid dan 16 mushalla. Melibatkan, 2.750 guru, 76 kepala kelurahan/LPM serta pengurus Masjid.
Bentuk kegiatan Pesantren Ramadhan meliputi, shalat wajib berjemaah, ceramah agama, membaca Al-Qur’an, menghafal Al-Qur’an dan shalat sunat. Setiap hari kegiatan dimulai sebelum subuh hingga selesei shalat Asyar berjemaah. Nara sumbernya, melibatkan para da’i, ustadz, ustadzah serta para guru agama Islam. Seluruh pelajar dan guru wajib mengikuti.*