Hidayatullah.com– Pemerhati masalah Syiah dan penulis buku “Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan Dilema Syi’ah di Indonesia” Farid Okbah, menyatakan bahwa Syiah mempunyai proyek besar mensyiahkan Indonesia yang dilakukan bertahap.
“Proyek 50 tahunan,” ucapnya memaparkan bahaya Syiah dalam acara yang diprakarsai oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Selasa (26/08/2014) saat mengunjungi kantor MUI Pusat.
Ia pun menyebutkan bahwa tahun ini adalah tahun keempat keberadaan mereka atas Indonesia. Menurutnya, Syiah sedang ‘mengambil buah’, termasuk sudah masuk parlemen.
“Tahun keempat mengambil buah,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Farid Okbah, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia pun sudah mulai disusupi. Di antaranya melalui pembiayaan atas salah satu universitas terkemuka di Indonesia.
“Iran membiayai lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap MUI Pusat bertindak tegas segera mengeluarkan fatwa terkait Syiah, sebagaimana di Maroko dan Malaysia.
“Maroko menutup kedutaan Iran. Malaysia melarang,” harapnya.
MUI Pusat sebagai lembaga dan wadah umat Islam diharapkan mampu mengambil keberanian dalam mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah.
Sementara itu, KH. Ma’ruf Amin selaku Wakil Ketua Umum MUI pusat menyetujui usul beberapa pengurus MUI daerah tersebut agar dikeluarkan fatwa terkait Syiah.
Dalam sambutannya, KH Ma’ruf menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan keputusan terkait faham Syiah.
Dirinya mengakui belum ada fatwa terkait aliran Syiah di tingkat nasional, tetapi di tingkat daerah MUI sudah mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah.
“Kami masih memerlukan kajian dan data-data yang kongkrit tentang berdebatan apakah Syiah di Indonesia bukan Syiah yang sesat,” ungkapnya.
Ia mengakui audiensi ini dinilai sangat penting guna memberikan informasi-informasi dan masukan kepada MUI Pusat terkait aliran Syiah.
“Ini penting karena majelis ulama akan memperoleh informasi tentang syiah” tegas Ma’ruf.
Ikut hadir dalam audiensi ini, Habib Zein al-Kaff (Pengurus PWNU Jawa Timur), KH. Athian Ali, KH. Abdullah Syafei, Hartono Ahmad Jaiz, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Rofii, Al-Khattath, KH. Ali Karrar, KH. Said Abd. Shamad, Anung Al-Hamat, perwakilan ormas-ormas Islam dan pengurus MUI daerah.*