Hidayatullah.com–Pemerintah melalui Departemen Agama berupaya untuk mewujudkan kesetaraan kualitas antara madrasah dengan sekolah, demikian kata Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali usai membuka “International Seminar and Field Visit on Madrasah in Indonesia by E – 9 Countries”(Seminar Internasional dan Peninjauan Madrasah di Indonesia oleh negara-negara E-9 UNESCO) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (3/11).
Menag membenarkan adanya perbedaan kualitas antara madrasah dibanding sekolah umum karena sebagian besar madrasah yang berjumlah 40.848 itu, dikelola swasta 91,5 persen dan negeri hanya 8,5 persen.
Menurut Menag, madrasah di Indonesia adalah lembaga pendidikan formal yang kurikulumnya mengacu pada kurikulum pendidikan nasional, tapi memiliki muatan agama yang lebih banyak dibanding sekolah. Jika sekolah di bawah Departemen Pendidikan Nasional, madrasah dipayungi Departemen Agama.
Sekarang ini, kata Menag, sebagian besar atau 91,5 persen merupakan madrasah swasta yang didirikan atas inisiatif para tokoh agama dan masyarakat untuk mengembangkan pendidikan. Mereka adalah pahlawan untuk mencerdaskan anak bangsa dengan kekuatan sendiri.
Menag mengungkapkan, anggaran pengelolaan madrasah swasta satu sama lain tidak sama, akan tetapi memiliki pembiayaan dengan level yang berbeda, sehingga kualitas masing-masing madrasah swasta pun bisa berbeda. “Sekarang kita sedang upayakan ada perlakukan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, dalam konsep education for all (EFA), tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan, baik karena kewilayahan, seperti desa dengan kota, keagamaan dan umum, maupun karena status sosial.
“Sekarang bukan zamannya lagi ada diskriminasi, tidak ada yang tidak punya kesempatan untuk sekolah,” tandasnya.
Dirjen Pendidikan Islam Mohammad Ali mengatakan, pendidikan madrasah di Indonesia mempunyai sejarah yang berbeda dengan pendidikan sekolah pada umumnya. Madrasah mempunyai sejarah yang panjang dan telah dianaktirikan semenjak era penjajahan Belanda.
Perkembangan menggembirakan terjadi pascadisahkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan bahwa madrasah adalah sekolah umum berciri khas Islam, katanya.
Berkaitan dengan pertemuan negara-negara E-9, Muhammad Ali menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindaklanjut hasil rekomendasi pertemuan negara-negara anggota E-9 di Bali tahun 2008. Sembilan negara berpenduduk terbesar dunia (E-9) tersebut adalah Bangladesh, Brazil, China, India, Indonesia, Meksiko, Mesir, Nigeria, dan Pakistan. Selain diikuti oleh negara-negara anggota E-9, pertemuan ini juga diikuti oleh negara-negara anggota ASEAN sebagai pemantau pendidikan madrasah.
Kegiatan diisi dengan kunjungan ke beberapa madrasah unggulan berstandar nasional, di antaranya adalah kunjungan ke MAN Insan Cendekia Serpong, Tangerang, Banten, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Masthuriyah Sukabumi. [pel/cha/hidayatullah.com]