Hidayatullah.com– Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyatakan vaksin Covid-19 Merah Putih besutan Universitas Airlangga halal untuk digunakan. Hal demikian telah ditinjau oleh para peneliti termasuk dari LPPOM MUI.
“Ketentuan hukum vaksin Covid-19 produksi PT BIotis Pharmaceutical yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal,” kata Hasanuddin dalam konferensi pers di kantor pusat MUI, Kamis (10/02/2022).
“Yang kedua, vaksin Covid-19 tersebut boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” terusnya.
Hasanuddin mengatakan MUI menyampaikan bahwa vaksin ini halal, karena mayoritas penerimanya nanti adalah umat Muslim, aspek kehalalan sangat penting diketahui.
“Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk pengembangan vaksin Merah Putih, aman tetapi pada saat yang sama juga terjamin kehalalannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menghadiri pencanangan uji klinis fase-1 vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (09/02/2022), menyebut program kemandirian vaksin merupakan super prioritas yang langsung diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya selaku Menko yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program prioritas di mana vaksin Merah Putih adalah merupakan program super prioritas dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk menuju ke Indonesia dengan kemandirian vaksin,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (10/02/2022).
Muhadjir juga mengatakan vaksin Merah Putih nantinya selain digunakan sebagai vaksin booster (dosis ketiga), juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga. “Vaksin Merah Putih ini nantinya juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga khususnya di benua Afrika yang memiliki kendala dalam vaksinasinya,” ujarnya.
Untuk diketahui terdapat tujuh lembaga pengembang Vaksin Merah Putih, yakni tim dari Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Banding (ITB); Universitas Indonesia (UI), Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman BRIN, Universitas Padjadjaran, dan tim LIPI yang saat ini juga sudah melebur ke dalam BRIN. Dari ketujuh lembaga yang mengembangkan vaksin Merah Putih produk dalam negeri, pengembangan yang dilakukan oleh Unair bersama PT Biotis memiliki perkembangan paling cepat. Vaksin Merah Putih Unair dan Biotis pun mulai memasuki tahap uji klinis di RSUD Soetomo.
Sebelum uji klinik fase 1, telah dilewati uji pra klinik 1 dan 2 dari BPOM. Sebanyak 90 relawan antara 18 sampai 60 tahun tergabung dalam uji klinik fase 1 ini. Bila sukses, fase 2 melibatkan 400 relawan dan fase ke-3 5.000 relawan. Setelah ketiga fase uji klinis ini gol, maka bisa disuntikkan untuk umum pada pertengahan tahun ini. Vaksin Merah Putih juga sudah mengantongi sertifikat halal per 07 Februari 2022 sampai 06 Februari 2026.*