Hidayatullah.com– Siapa bilang cinta sudah cukup untuk membangun sebuah pernikahan? Setidaknya pertanyaan ini tersirat dari penyampaian mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Ali Yafie dalam sebuah acara pernikahan.
Belum lama ini, Ali Yafie menghadiri pernikahan kerabatnya di Jl Cipinang Cempedak 1 No 14, Polonia, Jakarta Timur. Usai acara aqad nikah yang digelar di Masjid Baitul Karim, Ali Yafie didaulat untuk menyampaikan nasihat pernikahan.
Dalam nasihatnya, secara tersirat ia mengimbau kepada umat Islam yang masih bujang atau perawan untuk segera menikah. Sebab, jelasnya, seorang Muslim-Muslimah tidak sempurna setengah agamanya sebelum menikah.
Mengutip pesan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Ali Yafie mengingatkan bahwa nikah merupakan rahmat dari Allah Subhanahu Wata’ala.
“Kehidupan baru sempurna setelah berpasangan, setelah menikah,” ujarnya, Sabtu (20/09/2014).
Ali Yafie mengatakan, dalam pernikahan, keluarga sakinah dibangun atas kerjasama suami-istri. Yaitu dengan saling membantu dalam keadaan saling menghormati, saling menyayangi, dengan adanya percintaan dari kedua belah pihak.
“Kalau cintanya murni dipadukan itulah yang melahirkan kesetiaan. Yang tak kalah pentingnya adalah kasih sayang. Cinta saja tidak cukup,” ujar Ali Yafie di depan ratusan undangan dan keluarga mempelai.
Sebab, kata mantan Rais ‘Aam PBNU ini, sepasang suami-istri yang telah lama berumahtangga misalnya, tentu mengalami perkembangan, termasuk usia dan fisik.
“Orang menjadi menua. Mungkin cintanya itu tidak seperti dulu. Mungkin bertambah usia makin menyayangi,” ujarnya.
Acara aqad nikah berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB, dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam. Di antaranya Pimpinan Umum Hidayatullah Ustadz Abdurrahman Muhammad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah Dr Abdul Mannan, dan lain sebagainya.
Pasangan Muslim-Muslimah yang menikah adalah Fadlur Rahman dan Elin Febriana. Kepada keduanya, Ali Yafie mendoakan agar mereka selalu dilimpahkan tauhid serta keturunan yang sholeh-sholehah.
“Alhamdulillah, (setelah menikah) saya merasa sebagai seorang Muslim yang sempurna. Allahu Akbar!” aku Rahman, sang pengantin pria kepada hidayatullah.com di sela-sela acara resepsi.
Usai acara itu, Ali Yafie menyampaikan pendapatnya tentang Undang-Undang (UU) Perkawinan yang kini sedang digugat sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi. Para penggugat UU itu dinilainya tidak tahu diri.*