Hidayatullah.com–Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Sumatera Barat, Rabu (8/6), menetapkan Komunitas Milla Abraham (Komar) sebagai aliran sesat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kejati Sumatera Barat Bagindo Fachmi, menyatakan, setelah rapat dilakukan dengan semua unsur Bakor Pakem Sumbar, pada Rabu, maka ditetapkan bahwa aliran yang baru di Sumbar tersebut sebagai aliran sesat.
“Berdasarkan rapat dengan semua unsur Bakor Pakem, kita telah menetapkan bahwa aliran yang mulai tercium di Kota Padang tersebut adalah sesat,” kata Bagindo, di Padang, Rabu.
Rapat koordinasi Bakor Pakem dihadiri unsur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polri, Pemko Padang, Dinas Pendidikan (Disdik), serta Kementerian Agama Sumbar.
Dari hasil rapat tersebut, melihat apa yang dijalankan oleh aliran kepercayaan “Komar” dalam ibadahnya, maka Bakor Pakem mengambil kesimpulan bahwa ajaran tersebut memang tidak sesuai dengan syariat Islam dan menyesatkan.
Di antara penilaian terhadap “Komar” tersebut, shalat hanya dilakukan satu kali, yaitu di malam hari dengan hanya tiga rakaat, serta pada hari-hari tertentu 13 rakaat.
Doa Ifthidah dalam shalat dicampur dengan doa-doa lainya, yang tidak sesui dengan ajaran Islam.
Sehubungan dengan ketetapan tersebut, Bakor Pakem dalam waktu dekat akan merekomendasikan pada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pelarangan aliran “Komar”.
“Kita dalam waktu dekat berdasarkan hasil dari rapat Bakor Pakem ini akan melayangkan rekomendasi kepada Gubernur untuk mengeluarkan SK pelarangan aliran Komar,” jelas Bagindo.
Bagindo menambahkan, saat ini rekomendasi tersebut sedang dibuat oleh Bakor Pakem dan selanjutnya baru diserahkan ke Gubernur.
Terciumnya aliran “Komar” di Sumbar ini berawal dari tertangkapnya lima orang warga, yang diduga sebagai penganut aliran tersebut, oleh tim reserse kriminal Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang Sumatera Barat, Jumat (27/5).*
Keterangan foto: Saat pimpinan Millah Abraham Aceh, Zainuddin M Saleh (depan) beserta ratusan pengikutnya disyahadatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (22/4).