Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KAMMI: Menembak Orang sedang Shalat adalah Terorisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 September 2014 14:36 2:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 September 2014 14:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Presidium Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengutuk dengan keras aksi penembakan mati yang dilakukan Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri terhadap  almarhum Nurdin yang tengah menjalankan shalat Ashar bersama istrinya, hari Sabtu (20/09/2014) lalu.

“Secara nyata dan meyakinkan, Densus 88 telah melakukan operasi extra judicial killing (pembunuhan diluar jalur hukum) terkait aksinya di Dompu dengan menembak mati almarhum Nurdin,” terang Zahra, Humas Presidium Nasional KAMMI dalam rilisnya pada hidayatullah.com, Selasa, (23/09/2014).

Menurutnya, tindakan Densus bentuk nyata pelanggaran HAM Berat dan melanggar UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta bertentangan dengan UU NO.5 tahun 1998 terkait Rativikasi Konvensi PBB tentang anti penyiksaan dan perendahan martabat manusia dan penghukuman yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Tidak ada satupun alasan bagi Densus untuk merenggut nyawa alm Nurdin. Kendati yang bersangkutan adalah terduga pelaku teror. Karena hanya pengadilan yang berwenang untuk mevonis yang bersangkutan benar terlibat atau hanya korban salah tangkap.

Namun tindakan Densus 88 dinilai sudah jauh melampaui dari batas kewenangannya. Menembak mati seseorang yang sedang shalat adalah bentuk terorisme atas nama pencegahan terorisme.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ditambah lagi dengan tidak pekanya Densus 88 terhadap solidaritas warga Dompu dan suasana kebatinan warga pada umumnya yang bisa memicu ketidakstabilan situasi akibat tindakan Densus 88 tersebut.

“Atas nama kemanusiaan dan hukum, kami meminta agar Densus 88 dibubarkan dan menyeret seluruh pihak yang bertanggungjawab ke meja hukum. Sudahi mencari uang dengan cara membunuhi anak negeri,” tutup zahra.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88Mabes Polriteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Mantan Ketum MUI: Para Bujang-Perawan, Menikahlah Agar Sempurna
Tulisan selanjutnya Dr. M. Kholid Muslih: Syiah di Berbagai Negara Berpotensi Memberontak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?