Hidayatullah.com- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyambut baik itikad baik pihak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menanggapi laporan yang diadukan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) terkait kasus ruwatan yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) Jogja di depan rumah tokoh Muhammadiyah, Dr Amien Rais belum lama ini.
“Saya melihat ada iktikad baik dari pihak Polda untuk menyelesaikan kasus ini sampai selesai. Kami juga diberikan kesempatan untuk menanyakan hasil penyidikan setiap hari,” demikian kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Aziz kepada hidayatullah.com, Rabu (22/10/2014).
Aziz menuturkan jika laporan yang dilakukan oleh AMM merupakan inisiatif dari AMM serta rasa kepedulian AMM terhadap Amin Rais yang dulu pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Kita melaporkan sesuai dengan mekanisme pelaporan di kantor SKTPT Polda DIY,” ujar Aziz.
Sementara itu, lanjut Aziz, ada beberapa alasan yang dilontarkan AMM melaporkan acara ruwatan tersebut, antara lain sebagai berikut;
Pertama, dalam segi perspektif keagamaan pandangan Muhammadiyah, selama ini Muhammadiyah pemahamannya mengarah pada pemurnian ajaran Islam. Apalagi bagi Muhammadiyah, ruwatan sendiri mendekati atau masuk kategori TBC (tahayul, bid’ah dan khurofat). Jika tidak berhati-hati bisa lari pada kesyirikan.
Kedua, dalam perspektif hubungan sosial, apa yang dilakukan Pametri merupakan bentuk simbolis sarkatis dengan menyebutkan tokoh sengkuni yang disematkan kepada Amien Rais itu adalah tindakan fitnah, tidak beradab dan jauh dari nilai-nilai kebenaran.
Ketiga, dalam perspektif politik, ruwatan itu dipakai sebagai alat politik Pametri untuk mendiskreditkan Amien Rais yang tak lain salah satu tokoh organisasi Muhammadiyah.
Menurutnya, jika memang Pametri merasa memiliki pandangan yang berbeda dalam politik dengan Amien Rais, tidak seharusnya melakukan pelecehan, pencemaran nama baik yang dibungkus istilah ‘ruwatan’ tapi bisa melalui jalur konstitusi.*