Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemuda Muhammadiyah: Ada Iktikad Baik Polda Selesaikan Kasus Pelecehan terhadap Amien Rais

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2014 18:13 6:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Oktober 2014 14:39
Bagikan
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) akhirnya melaporkan aksi ruwatan yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) Jogja ke Polda DIY
Bagikan

Hidayatullah.com- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyambut baik itikad baik pihak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menanggapi laporan yang diadukan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) terkait kasus ruwatan yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) Jogja di depan rumah tokoh Muhammadiyah, Dr Amien Rais belum lama ini.

“Saya melihat ada iktikad baik dari pihak Polda untuk menyelesaikan kasus ini sampai selesai. Kami juga diberikan kesempatan untuk menanyakan hasil penyidikan setiap hari,” demikian kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Aziz kepada hidayatullah.com, Rabu (22/10/2014).

Aziz menuturkan jika laporan yang dilakukan oleh AMM merupakan inisiatif dari AMM serta rasa kepedulian AMM terhadap Amin Rais yang dulu pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Kita melaporkan sesuai dengan mekanisme pelaporan di kantor SKTPT Polda DIY,” ujar Aziz.

Sementara itu, lanjut Aziz, ada beberapa alasan yang dilontarkan AMM melaporkan acara ruwatan tersebut, antara lain sebagai berikut;

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama, dalam segi perspektif keagamaan pandangan Muhammadiyah, selama ini Muhammadiyah pemahamannya mengarah pada pemurnian ajaran Islam. Apalagi bagi Muhammadiyah, ruwatan sendiri mendekati atau masuk kategori TBC (tahayul, bid’ah dan khurofat). Jika tidak berhati-hati bisa lari pada kesyirikan.

Kedua, dalam perspektif hubungan sosial, apa yang dilakukan Pametri merupakan bentuk simbolis sarkatis dengan menyebutkan tokoh sengkuni yang disematkan kepada Amien Rais itu adalah tindakan fitnah, tidak beradab dan jauh dari nilai-nilai kebenaran.

Ketiga, dalam perspektif politik, ruwatan itu dipakai sebagai alat politik Pametri untuk mendiskreditkan Amien Rais yang tak lain salah satu tokoh organisasi Muhammadiyah.

Menurutnya, jika memang Pametri merasa memiliki pandangan yang berbeda dalam politik dengan Amien Rais, tidak seharusnya melakukan pelecehan, pencemaran nama baik yang dibungkus istilah ‘ruwatan’ tapi bisa melalui jalur konstitusi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amien RaisMuhammadiyahpelecehanpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aliansi Pemuda Islam Indonesia Minta Jokowi Tak Lebay
Tulisan selanjutnya Dua Tentara Zionis Terluka di Perbatasan Israel-Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?