Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Direktur Safenet Sebut Revisi UU ITE Tak Perlu Tergesa Agar Maksimal

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 November 2021 23:31 11:31 pm
Bambang S
Dipublikasikan 25 November 2021 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Direktur Eksekutif SAFENet, Damar Juniarto menyampaikan saat ini pihaknya tinggal menunggu surat dari Presiden (surpres) agar Revisi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa dibahas.

Hal demikian ia utarakan dalam diskusi audiensi virtual dengan tema Revisi UU ITE Harus Lindungi Kebebasan Berekspresi, yang digelar Rabu (24/11/2021) melalui kanal Youtube Amnesty International Indonesia.

“Kami dari masyarakat sipil mengharapkan proses yang terbuka dalam pembahasan agar kami bisa memberi masukan terhadap revisi,” ujar Damar.

Damar menuturkan hasil revisi yang diinginkan adalah yang terbaik, ia mengaku tak mau kegagalan revisi tahun 2016 terulang kembali. Dengan waktu yang cukup, ia yakin bisa mulai di awal tahun, sambil mendengar masukan masyarakat sipil maupun pihak-pihak terkait seperti korban, akademisi.

Lebih lanjut Damar menuturkan rumusan revisi UU ITE disetujui untuk dipublikasikan dalam website DPR, baik itu naskah akademik maupun draft revisi agar dapat direspon banyak pihak seperti apa sebetulnya gagasan yang sudah diusulkan oleh pemerintah. “Saya sendiri punya harapan bahwa hasil revisi ini betul-betul menjawab apa yang diinginkan oleh kelompok masyarakat sipil,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, perwakilan YLBHI, M. Isnur mengatakan penting bagi DPR untuk menyerap aspirasi seluruh masyarakat, jangan sampai revisi ini tidak menyelesaikan masalah, seperti potensi kriminalisasi, pasal karet, dan lain-lain. Jadi harus betul dipageri dengan semangat yang utama.

Karena menurut Isnur bukan hanya soal pasal, tapi juga ada norma dan pelaksanaan di lapangan yang harus diperhatikan. Bagaimana yang dilapangan tidak berpotensi kena seperti pasal umum, pasal multitafsir, itu menjadi potensi untuk disalahgunakan nanti. “jadi harus semakin ketat,” ungkapnya.

Adapun Nurina Savitri perwakilan Amnesty International Indonesia menyampaikan baiknya penghormatan terhadap hak atas kebebasan berekspresi di ruang publik menjadi semangat revisi UU ITE. Data korban pun sudah banyak. Mudah-mudahan DPR dan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Damar JuniartoRevisi UU ITESAFEnetUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid 19 Tujuh Dokter Terpapar Covid-19 Setelah Hadiri Konferensi Anti-Vaksin
Tulisan selanjutnya Menhan Israel Kunjungi Maroko yang Sedang Bersitegang dengan Aljazair

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?