Hidayatullah.com–Muhammadiyah akhirnya bicara terkait dengan bentuk teror dengan menggunakan kekerasan yang ditujukan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Profesor Dr Amien Rais.
Menurut Muhammadiyah, tindakan ancaman kekerasan dan senjata api kepada Amien Rais akan menjadi preseden buruk bagi tokoh bangsa dan warga negara siapapun, yang semestinya memperoleh hak hidup, rasa aman, dan perlindungan Negara.
“Apapun motifnya, segala bentuk teror dan kekerasan tidak dibenarkan secara hukum dan tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya pihak kepolisian harus menangkap pelaku dan jika ada dalangnya, untuk dilakukan tindakan hukum yang tuntas. Kami yakin kepolisian akan bertindak cepat, tegas, dan tuntas serta tidak membiarkan kasus ini mandeg dan mengambang,” tegas salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir, sebagaimana dikutip laman resmi Muhammadiyah.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap serangan yang dilakukan di kediaman sang tokoh reformasi tersebut.
“Sungguh memprihatinkan adanya penyerangan pada Bapak Amien Rais. Itu tidak lain terorisme politik yang seyogyanya tidak terjadi di negara berpancasila. Kalau ada perbedaan politik tidak harusnya ditampilkan, dalam politik saya tidak tahu apa motifnya,” ungkapnya. Menurut Din, apabila kasus ini dibiarkan maka, akan merusak lagi tatanan demokrasi yang sedang dibangun. “Kita harus menampilkan budaya politik yang baik,” ujarnya.
Seperti diketui, mantan Ketua MPR RI, Amien Rais telah dua kali mendapat ‘teror politik’. Yang pertama kasus ruwatan yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) di depan rumah Amien Rais Jalan Pandensari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10/2014). [Baca: KH. Luthfi Bashori: Ruwatan Pro Jokowi di Depan Rumah Amien Rais adalah Teror Politik]
Kedua aksi penembakan mobil Amien Rais oleh orang tak dikenal Kamis (06/11/2014) dini hari oleh pria tak dikenal. *