Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banyak Keluhan Atribut Natal, Fahira Buka SMS Center Pengaduan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Desember 2014 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Desember 2014 15:02
Bagikan
Fahira Idris
Bagikan

Hidayatullah.com– Senator Asal DKI Jakarta Fahira Idris akhirnya membuka SMS center dan pengaduan terkait banyaknya keluhan masyarakat dalam penggunaan atribut Natal kepada para karyawan.

Ia membuka SMS center pengaduan dengan nomor 0818430086 juga melalui email [email protected] serta twitter @fahiraidris yang telah memiliki follower sebanyak 280 ribu orang.

Fahira mengaku telah mendapat ratusan email dan SMS dari berbagai daerah yang melaporkan bahwa masih ada perusahaan yang mengharuskan semua karyawannya untuk mengenakan atribut Natal.

“Kebanyakan surat dan SMS yang terima dari karyawan perempuan Muslim dan sebagian besar dari mereka berjilbab. Bagi saya ini adalah bentuk intoleransi. Sebagai Anggota DPD, saya sudah mengirim surat himbauan kepada asosiasi ritel, pusat perbelanjaan, hotel, restoran hingga perusahaan agar tidak ada keharusan bagi karyawan muslim mengenakan atribut Natal,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD yang salah satu bidangnya mengurusi soal keagamaan ini, kepada hidayatullah.com Rabu,(17/12/2014).

Sebelumnya, Fahira mengaku telah berkirim surat kepada asosiasi ritel, restoran dan hotel terkait penggunaan atribut Natal kepada para karyawan. [Baca: Anggota DPD Fahira Idris Surati Asosiasi Ritel, Restoran, dan Hotel Terkait Atribut Natal].

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, menjelang perayaan Natal, umumnya pusat perbelanjaan, gerai-gerai, hotel hingga restoran dihiasi berbagai hiasan Natal.

Sebagian besar mewajibkan semua karyawannya untuk mengenakan atribut, salah satunya topi Santa. Bagi banyak karyawan Muslim, khususnya karyawan Muslimah berjilbab, mengenakan atribut Natal ini adalah bentuk intoleransi karena tidak menghargai hak dan keyakinan agama mereka dan bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:restoran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPD Fahira Idris Surati Asosiasi Ritel, Restoran, dan Hotel Terkait Atribut Natal
Tulisan selanjutnya Kalah dari Filipina, Indonesia Posisi Terbawah di Asia Tenggara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?