Hidayatullah.com- Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi masalah terorisme dan intelijen, Asril Hamzah Tanjung mengatakan bahwa masyarakat tentu tidak menyetui adanya tindakan yang berlebih-lebihan dalam melakukan antisipasi atau pencegahan terhadap penyebaran kelompok terorisme di Indonesia.
“Agama juga mengajarkan itu, jelas di dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menyukai hal-hal yang berlebihan,” kata Asril Tanjung dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Pernyataan itu ia sampaikan guna menanggapi tindakan Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) dalam hal antisipasi atau pencegahan terhadap penyebaran kelompok terduga pelaku terorisme di Indonesia, yang dinilai berlebih-lebihan.
“Jelas! Siapapun yang melakukan saya tidak setuju jika berlebih-lebihan,” tegas Kepala Staf Kostrad pernah memimpin Kontingen Garuda (Konga) XII D ini.
Asril Tanjung mengatakan jika memang ada tindakan antisipasi kelompok pelaku terorisme dari Densus 88 yang demikian itu (berlebih-lebihan, red), maka perlu masyarakat pertanyakan soal tindakan Densus 88 tersebut. Dan bahkan jika perlu masyarakat bisa mengecamnya.
“Tetapi perlu diketahui, itu harus ada bukti-bukti maupun saksi, sehingga tidak berupa fitnah, su’udzon (berpikir negative, red) dan lain sebagainya,” pungkas Asril Tanjung.*