Hidayatullah.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan bahwa isu pemblokiran situs media Islam yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu sudah lewat dan tidak menjadi isu lagi.
“Sebentar, isu blokir itu sudah lewat dan tidak menjadi isu lagi. Itu masih diperikasi lagi, kecuali teman-teman (para wartawan) masih menulis,” kata Rudiantara saat ditanya wartawan terkait dengan rehabilitasi nama baik 12 situs media Islam yang sempat diblokir, di Press Room Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Senin (13/04/2015) siang.
Rudiantara menyampaikan dengan adanya pemblokiran situs-situs media Islam itu, setidaknya Kominfo bisa belajar dari kejadian tersebut.
“Salah satunya yang kita pelajari apa? Situs-situs itu kan menggunakan dot com (.com). Nah, dot com itu kadang-kadang tidak jelas. 19 situs tidak diblock, hanya dibatasi tidak bisa diakses di Indonesia,” ujar Rudiantara.
Rudiantara menyampaikan dari 19 situs media Islam yang diblokir hanya 12 situs yang pengelolanya datang untuk mengklarifikasi. Nah, lanjutnya, ia menyarankan bagi ke- 12 situs itu jika ingin melakukan syiar bisa memanfaatkan dot id (.id).
“Sebab dot id itu jelas, jadi saat dihubungi pun jelas,” ujar Rudiantara.
Sementara saat ditanya terkait dengan domain com yang digunakan oleh media-media mainstream seperti pada kompas, detik, antara dan sebagainya, Rudiantara mengatakan bahwa itu sudah menjadi brand bagi media itu.
“Menurut saya, (maaf jika keluar dari konteks) itu sudah menjadi brand bagi mereka,” pungkas Rudiantara.*