Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Akan Upayakan Sertifikasi Tanah Wakaf yang Di Atasnya Dibangun Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Mei 2015 07:22 7:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Mei 2015 07:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Secara umum masjid di masyarakat belum memiliki sertifikat sehingga status hukumnya masih abu-abu maka perlu sertifikasi agar ada jaminan terhadap aktivitas di dalam rumah ibadah umat Islam tersebut, kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama Machasin.

“Sertifikasi menjamin keamanan bagi kelangsungan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat,” kata Machasin di Jakarta, Kamis dikutip Antara.

Sertifikasi masjid sangat penting karena erat kaitannya dengan status hukum tanah. Dampaknya, kepastian itu akan menegaskan kepemilikan masjid merupakan milik umat atau tidak dikuasai perorangan ataupun tokoh tertentu.

Apabila masjid menjadi milik perorangan maka akan ada potensi tanah masjid yang sejatinya sudah diwakafkan untuk dijual atau dipindah hak kepemilikannya.

Maka dari itu, Kemenag akan terus mengupayakan adanya sertifikasi terhadap tanah-tanah wakaf yang di atasnya dibangun masjid. Terlebih masih sedikit masjid yang ada di tanah wakaf memiliki sertifikat sehingga rentan dipindahtangankan padahal tempat ibadah merupakan sarana publik, bukan milik perorangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejauh ini, Kementerian Agama baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Kelola Ruang agar proses sertifikasi berjalan lancar. MoU ini melingkupi tanah wakaf yang dijadikan rumah ibadah.

Machasin mengatakan Kementerian Agama sedang menyusun Program kerja sama (PKS) untuk mengimplmentasikan MoU tersebut. Targetnya di tahun ini segala detail kesepakatan dan proses sertifikasinya dapat segera direalisasikan.

Berdasarkan data Dewan Masjid Indonesia (DMI), masjid yang telah tersertifikasi ada di kisaran satu persen dari satu juta masjid yang ada.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait masjid yang ada di atas tanah wakaf. Fatwa itu dikeluarkan menyusul semakin banyaknya masjid di atas tanah wakaf yang dipindahtangankan atau dialihfungsikan.

Menurut penuruturan Maruf, pada 2014 tercatat para pengembang menghancurkan 12 masjid di Medan untuk keperluan properti. Bahkan satu masjid di antaranya dihancurkan meski telah memiliki sertifikat wakaf.

Maka dari itu, Maruf mendorong agar masjid-masjid, terutama yang ada di atas tanah wakaf, agar memiliki sertifikat sehingga ada kepastian hukum. Jadi apabila suatu waktu mengalami sengketa sudah memiliki bukti otentik kepemilikan tanah.

“Status tanah yang di atasnya terdapat masjid maka itu adalah tanah wakaf. Adapun yang belum, usahakan bisa disertifikasi sebagai aset wakaf,” kata dia.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan MasjidKemenagmasjidMenagsertifikasitanahwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Ashin Wirathu Bisa Jadi Penjahat Perang
Tulisan selanjutnya Layanan Eksklusif Rumah Sunatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?