Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Syariat Islam Bisa Jadi Solusi Selesaikan Problematika Umat

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Juni 2015 15:31 3:31 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Juni 2015 17:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Ijtima Ulama itu digelar dalam rangka untuk menjawab persoalan-persoalan keumatan dengan melalui fatwa-fatwa menurut pandangan syariah.

“Syariah itu bisa untuk memperbaiki keadaan umat dan memberikan solusi terhadap problematika yang terjadi di dalam kehidupan ini,” kata Kiai Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam acara ta’aruf Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia Kelima di Pesantren At-Tuhiddiyah, Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Ahad (07/06/2015) malam.

“Karena itu jangan takut dan khawatir terhadap semua problematika umat, sebab semua akan dibahas dalam ijtima tetapi sesuai dengan yang telah diagendakan,” imbuh Kiai Ma’ruf.

Dalam pembahasan ijtima’, kata Kiai Ma’ruf, terkadang hasil rekomendasi bisa disepakati kesimpulannya tetapi terkadang tidak bisa, karena terjadi perbedaan seperti yang pernah terjadi ketika membahas soal rokok di Padang Panjang.

“Itu akhirnya tidak ada kesepakatan dan justru terjadi perbedaan antara pendapat haram dan makruh untuk rokok. Karena tidak ada kesepakatan maka akhirnya kita putuskan hukum rokok menurut ijtima majelis ulama adalah khilafi,” ujar Kiai Ma’ruf.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tetapi sayang, lanjutnya, wartawan saat menulis beritanya mengatakan hukum rokok, itu dalam kesepatakan ijtima majelis ulama adalah khilaf.

“Itu kacau kalau seperti itu, itu keliru. Khilaf di situ maksudnya khilafiyah adalah adanya perbedaan pendapat antara yang mengharamkan dan yang memakruhkan,” cetus Kiai Ma’ruf.

Selain itu, Kiai Ma’ruf menyampaikan, bahwa kesimpulan ijtima itu juga ada yang bisa ditindak lanjuti, ada pula yang tidak bisa ditindak lanjuti, misal seperti ketika membahas nikah siri saat ijtima ulama di Gontor.

“Ketika dibahas memang nikah sirri itu tidak dilarang asal memenuhi syarat dan rukunnya, itu sah. Tetapi ketika di tengah jalan menelantarkan anak dan istrinya maka hukumnya walaupun sah tetapi haram. Jadi hukumnya sah tapi haram,” tegas Kiai Ma’ruf.

Nah, selanjutnya supaya tidak haram dan bisa ditindak lanjuti, imbuh Kiai Ma’ruf, disepakati agar mendaftarkan dan mencatatkannya ke KUA, terkait dengan rekomendasi soal nikah sirri dari ijtima itu.

“Tapi, rekomendasi itu ketika diproses ternyata tidak bisa sebab ada undang-undang yang menyebutkan jika nikah yang kedua itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari istri yang pertama. Nah itu yang susah, meminta izin sama istri yang pertama. Karena itu kemudian muncul pendapat untuk mencabut pasal itu dan hingga sampai sekarang rekomendasi ijtima ulama itu tidak bisa ditindak lanjuti,” pungkas Kiai Ma’ruf.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ijtima’ Komisi Fatwa MUI Se-IndonesiakehidupanKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIproblematikasolusisyariahumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menunggu “Kejutan” Dari Yaman [2]
Tulisan selanjutnya Kepala Pengislaman Masjid Istiqlal Benarkan Bimbing Menantu Presiden Jokowi Ucapkan Syahadat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?