Hidayatullah.com– Pakar Hukum Universitas Indonesia Heru Sustetyo SH, LL.M, M.Si menegaskan bahwa problem yang dialami oleh para pengungsi Rohingya bukan sekadar menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, tetapi Myanmar justru yang lebih memiliki tanggung jawab.
“Saya kira masalah yang dialami pengungsi Rohingya itu bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia saja tetapi tanggung jawab Myanmar juga,” kata Heru saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh dan Solusinya” di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya No.72 Jakarta, Rabu (24/06/2015) sore.
Untuk itu, Heru menyarankan supaya jangan membuat Myanmar keenakan dan terlena karena merasa pemerintah Indonesia telah banyak membantu dan bersedia menyediakan pulau penampungan meskipun dalam waktu sementara.
“Jangan membuat pemerintah Myanmar keenakan dan jangan biarkan pemerintah Myanmar merasa terlena. Justru seharusnyanya mereka yang memiliki tanggung jawab jauh lebih besar terhadap pengungsi Rohingya dibandingkan pemerintah Indonesia,” kata Heru yang juga Pendiri Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Heru pememrintah Indonesia harus seimbang dalam memberikan bantuan dan perhatian kepada pengunsi Rohingya. Memainkan perannya sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Kita hanya menampung mereka sementara dan dengan mencukupi segala kebutuhan mereka. Pengunsi Rohingy berbeda dengan pengungsi Vietnam yang memang dulu, mereka terusir karena menduduki wilayah Kamboja,” papar Heru.
Masih menurut Heru, ada 3 hal yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia sebagai solusi terhadap masalah yang sedang dialami pengungsi Rohingya, yaitu pertama, melakukan tangga darurat (bantuan,red) kemanusiaan.
“Kedua, memastikan status pengungsi Rohingya apakah dipulangkan ke negara Myanmar, dipindahkan ke negara ketiga (Australia,red) atau tetap ditempatkan di Indonesia. Dan ketiga, melakukan advokasi terhadap para pengungsi Rohingya,” pungkas Heru.*