Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Selebaran GIDI Soal Larangan Jilbab dan Speaker Memang Ada

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Juli 2015 11:22 11:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2015 11:22
Bagikan
Kadis PU Kabupaten Tolikara, Edy, membenarkan ada larangan pendirian masjid
Bagikan

Hidayatullah.com—Beberapa warga di Karupaga Kabupaten Tolikara mengakui membaca surat edaran  surat edaran tersebut berisi pembatasan shalat Ied dan larangan jilbab diduga dikeluarkan oleh GIDI.

Fakta ini nampaknya berbeda dengan pernyataan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt. Dorman Wandikmbo menyebutkan surat edaran GIDI Wilayah Tolikara, yang beredar di berbagai media massa dan sosial merupakan surat palsu. [Baca: Presiden GIDI Sebut Surat Edaran Palsu]

Selain warga, Komandan Kodim (Dandim) 1702/JWY Letkol Inf C.D.B Andries, S.H, Komandan Kompi (Danki)  Lettu Inf Wahyu Hendra Saputra Tolikara dan Babinsa RAMIL 1702-11 Karupaga, Sertu Reky Irawan yang ditemui langsung hidayatullah.com di Tolikara hari Selasa, mengakui ada surat edaran itu.

Informasi lebih jelas disampaikan oleh Kadis PU Kabupaten Tolikara, Edy.

“Di sini memang masjid dilarang berdiri. Bukan hanya masjid, termasuk juga gereja dilarang. Yang boleh hanya gereja GIDI. Itu sudah aturan di Kabupaten. Yang lain dilarang masuk. Saya sendiri dari GBI tidak bisa masuk dirikan gerja di sini, “ujar Edy kepada hidayatullah.com, Selasa (22/07/2015).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, dalam sambutan saat kehadiran Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo di Tolikara hari Selasa, Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo mengakui masjid dan jilbab serta  pembangunan rumah ibadah lain selain GIDI dilarang.

“Di sini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) pelarangan. Di daerah ini termasuk gereja Katolik juga dilarang. Sudah ada gereja internasional yang berdiri di sini dan semua harus mengikutinya,” ujarnya.*/Abu Fathun

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bendera IsraelBintang DavidgerejaGereja Injili di IndonesiaGIDIisraellarangan jilbablarangan masjidPapuaPembakaran Masjid Tolikara Papuatolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Orang Ditahan Secara Rahasia di Mesir
Tulisan selanjutnya Di Tolikara Ditengarai Banyak Pesawat Asing Datang dan Pergi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?