Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Waspadai Peredaran Permen Bernarkoba

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2015 06:03 6:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2015 15:53
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengantisipasi peredaran permen bernarkoba menyusul ditemukanya permen jenis itu di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sejauh ini kami belum menemukan kasus itu, namun kami antisipasi. Dulu pernah ada sabu-sabu yang dibungkus ke dalam permen dan ditangani Polrestabes Bandung,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Yeni Siti Saodah di Bandung, Selasa, dikutip Antara.

Ia menyebutkan setelah ditemukannya permen bercampur ganja dan sabu-sabu di Kabupaten Bogor pekan lalu menurut dia kemungkinan besar permen serupa beredar juga di Bandung.

“Bisa saja permen tersebut beredar di Kota Bandung, namanya pengedar pasti ingin merusak generasi bangsa dengan segala cara,” katanya.

Yeni menjelaskan temuan permen lollipop bercampur narkoba yang ada di Kabupaten Bogor menjadi salah satu rujukan untuk melakukan penelusuran di Kota Bandung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut dia Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan pengguna narkoba tinggi di Jawa Barat. Pada tahun 2014 lalu, setidaknya ada 555 kasus narkoba yang ditangani, sehingga tidak menutup kemungkinan permen tersebut juga beredar di Kota Bandung.

Ia akan melakukan kordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung untuk melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa permen yang disinyalir mengandung narkoba.

Permen bernarkoba tidak akan bisa diketahui mengandung narkoba atau tidak secara kasat mata.

“Perlu ada uji laboratorium untuk mengetahui permen itu mengandung narkoba atau tidak. Kita bisa mengetahui setelah melihat efeknya dari pengkonsumsi permen tersebut. Bila permennya mengandung ganja efeknya bisa halusinasi, biasanya pengkonsumsi akan lebih malas dan sering gelisah,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat khususnya orangtua dan guru untuk mewaspadai hal tersebut. Ia meminta kepada para guru untuk memberikan arahan kepada muridnya agar membeli jajanan yang sudah terdaftar BPOM.

Selain itu guru dan orang tua murid harus melaporkan pedagang asing yang ada di sekitar sekolah jika menjual permen lollipop tersebut.

“Antipasi kami saat ini lebih kepada memberikan imbauan kepada guru dan orang tua, cari makanan yang terdata di BPOM. Bila ada pedagang baru yang berjualan di depan sekolah, apalagi mencurigakan, mohon untuk dilaporkan kepada pihak berwajib,” katanya menambahkan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMjajanKesehatanmuridnarkobapermen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Jokowi: Silahkan MUI Beri Masukan Pemerintah
Tulisan selanjutnya Menelusuri Syariat Islam dalam Sistem Hukum Indonesia Modern [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?