Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Perkawinan Sejenis, Gubernur Bali: Prosesi Hindu Bali Tak Boleh Dijualbelikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 September 2015 08:21 8:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 September 2015 08:21
Bagikan
Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Bagikan

Hidayatullah.com–Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa prosesi ritual menurut agama Hindu tidak boleh dijualbelikan oleh kalangan penyelenggara kegiatan (event organizer).

“Tidak semua prosesi menurut Agama Hindu itu untuk siapa saja, apalagi dijual, itu tidak bisa,” kata Pastika di Denpasar, Minggu, menanggapi maraknya peredaran foto dua orang laki-laki di media sosial yang sebelumnya diduga melakukan perkawinan sejenis di salah satu hotel di kawasan Ubud, Gianyar, Bali dikutip Antara.

Setelah diselidiki polisi ternyata ritual yang dilakukan oleh pasangan sejenis itu di Bali bukanlah prosesi perkawinan, tetapi penglukatan (penyucian) yang difasilitasi pihak hotel dan event organizer.

Menurut Pastika, tetap saja hal tersebut sebagai bentuk penyimpangan.

“Meskipun penglukatan tidak bisa begitu saja dan ini menurut saya suatu penyimpangan, yang mungkin EO-nya tidak sadar, disangkanya itu boleh-boleh saja, tetapi sebenarnya tidak boleh,” ujarnya usai berorasi di acara “Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja” (PB3AS) itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pastika mengatakan, seharusnya para tokoh masyarakat memberi pencerahan kepada para pemangku (pemuka agama) dan tokoh masyarakat yang di desa-desa itu supaya paham bahwa tidak semua prosesi menurut agama Hindu itu boleh untuk siapa saja, apalagi dijual.

“Saya berharap tidak boleh terjadi lagi, saya kira ini suatu peristiwa yang menyentak kita semua dan mengingatkan kita semua supaya tidak boleh terjadi lagi seperti itu,” ucapnya.

Menurut Pastika, silakan saja menggunakan nuansa Bali untuk tujuan komersial. Nuansa Bali yang dimaksud itu dicontohkan seperti berpakaian adat Bali ataupun ada tarian Balinya.

“Kalau upacara apapun judulnya itu, kalau menurut Agama Hindu dengan menggunakan pendeta, banten, dengan prosesi itu tidak boleh,” ucapnya.

Terkait dengan kasus ‘Perkawinan Sejenis’ yang sebelumnya diduga dilakukan di Bali itu, Polda Bali, Polres Gianyar, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Majelis Utama Desa Pakraman dan pihak terkait itu bahkan sampai mengadakan penyelidikan dan pembahasan bersama.

Sebelumnya menurut Kepala Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kompol Hery Wiyanto, pasangan di foto tersebut yang bernama Joe Tully dan Tiko Mulya itu sulit untuk dimintai keterangan karena sudah tidak berada di Bali.

“Mereka membooking hotelnya itu pada Desember 2014, dan pihak hotel kemudian mencari tahu, ternyata mereka akan melangsungkan pernikahan sejenis. Katanya waktu itu pihak hotel juga tidak menerima, tetapi yang kemarin itu katanya hanya pembersihan diri saja,” kata Hery.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaliHinduhomoseksualI Made Mangku PastikaKGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adhyaksa Dault Didaulat FPJ Sebagai Cagub DKI Jakarta 2017-2022
Tulisan selanjutnya Mencintai Orang Lain Karena Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?