Hidayatullah.com – Meskipun ekonomi Islam adalah bagian daripada kehidupan seorang muslim, tapi seakan-akan hal ini baru ditemukan kembali.
Di Indonesia sendiri, baru mengenal ekonomi Islam pada 1991. Meski potensinya sangat besar, saat ini pertumbuhannya dirasa masih sangat kecil. Salah satu langkah untuk memajukannya adalah dengan political will (kebijakan pemerintah), yakni keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi syariah.
Demikian disampaikan Dr. Imron Mawardi, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kepada hidayatullah.com sesuai acara seminar rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015 di Hotel JW Marriot Surabaya, Selasa, (27/10/2015).
“Keberpihakan pemerintah untuk mendorong ekonomi syariah ini adalah hal yang sangat penting,” ujar Imron.
Selama ini, menurut Imron, yang terjadi adalah buttom-up, yaitu masyarakat menginginkan sistem syariah, baru kemudian di respon oleh pemerintah.
“Kalau kita mengharapkan secara buttom-up, ini akan lama sekali. Karena siapa yang akan mendanai sosialisasi dan sebagainya,” jelasnya.
“Tapi kalau ini secara top-down, pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat, saya yakin ini akan lebih cepat. Seperti halnya di Malaysia,” tambah Imron.
Ia menjelaskan, kalau di Bank Negara Malaysia itu yang ditawari lebih dulu adalah sistem syariah, baru jika nasabah ingin dengan sistem konvensional maka ditawarkanlah produk konvensional. Berbeda di Indonesia, lanjut Imron, dimana bank umum yang mempunyai unit Syariah, lebih dulu menawarkan sistem konvensional, baru jika nasabah menginginkan sistem syariah, diarahakanlah kepada syariah.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya muslim, semestinya Pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi umat muslim bertransaksi sesuai syariah,” tegas Dosen FEB Universitas Airlangga ini.
“Maka dari itu sekali lagi, disinilah pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan ekonomi syariah,” pungkasnya. *