Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Setuju Produsen ‘Terompet al-Qur’an’ Dipidanakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Desember 2015 15:05 3:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Desember 2015 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Terkait pembuatan terompet dari sampul Al Qur’an, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hal itu sebagai pelecehan tehadap Islam.

Supaya ada efek jera, MUI mendesak aparat penegak hukum maupun pihak yang terkait agar tegas menindak para pelaku yang jelas sengaja melakukan pelecehan terhadap Islam.

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (28/12) siang.

Selain itu, MUI mengecam pihak-pihak yang menyalahgunakan simbol-simbol agama Islam, sebagaimana pembuatan terompet yang menggunakan sampul al-Qur’an, maupun sandal bermotif tulisan Allah, celana jens bertuliskan surat al-Ikhlas, kerudung bermotif wanita telanjang dan lain sebagainya.

Ma’ruf mengaku kalau MUI sudah melaporkan pihak yang membuat terompet bersampul Qur’an kepada pihak Kepolisian di Jawa Tengah supaya dipidanakan. Menurutnya, para pelaku pembuat terompet dengan sampul Al Qur’an itu bisa dikenai pasal tentang penodaan, penistaan dan penghinaan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya kira orang yang membuat terompet dari sampul al-Qur’an itu disengaja dan orang yang membuat terompet itu tahu bahwa sampulnya adalah Al Qur’an,” kata Ma’ruf.

Ketika ditanya, kenapa akhir-akhir ini banyak yang melecehkan Islam, Ma’ruf menjelaskan, kalau ada pihak-pihak yang ingin memancing kemarahan umat Islam, bahkan ada upaya untuk menciptakan kegaduhan, di mana agama dipakai sebagai alat untuk menimbulkan konflik. .

“Supaya tidak terulang, MUI menuntut aparat penegak hukum agar bertindak secara tegas, dengan memberi sanksi hukuman yang berat. Sebab jika tidak ditindak, bisa-bisa terulang lagi. MUI yang pasti akan mempantau terus penodaan dan penistaan terhadap Islam di masa yang akan datang,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menganatakan jika terompet dari sampul al-Qur’an saja tidak boleh, apalagi membeli dan meniupnya saat Tahun Baru 2016 nanti.

“Lagipula apa manfaatnya bagi umat Islam meniup terompet di Tahun Baru. Lebih baik diisi dengan kegiatan yang positif,” tutup Rais Aam PBNU ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QuranKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUItahun baruTerompet
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Foto] Jelang Pergantian Tahun, Poster Larangan Tahun Baru Bermunculan di Kota Khatoum
Tulisan selanjutnya Pengunjung Rumah Bunda Maria Berdoa Minta Klub Sepakbola Besiktas Juara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?