Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Setuju Produsen ‘Terompet al-Qur’an’ Dipidanakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Desember 2015 15:05 3:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Desember 2015 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Terkait pembuatan terompet dari sampul Al Qur’an, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hal itu sebagai pelecehan tehadap Islam.

Supaya ada efek jera, MUI mendesak aparat penegak hukum maupun pihak yang terkait agar tegas menindak para pelaku yang jelas sengaja melakukan pelecehan terhadap Islam.

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (28/12) siang.

Selain itu, MUI mengecam pihak-pihak yang menyalahgunakan simbol-simbol agama Islam, sebagaimana pembuatan terompet yang menggunakan sampul al-Qur’an, maupun sandal bermotif tulisan Allah, celana jens bertuliskan surat al-Ikhlas, kerudung bermotif wanita telanjang dan lain sebagainya.

Ma’ruf mengaku kalau MUI sudah melaporkan pihak yang membuat terompet bersampul Qur’an kepada pihak Kepolisian di Jawa Tengah supaya dipidanakan. Menurutnya, para pelaku pembuat terompet dengan sampul Al Qur’an itu bisa dikenai pasal tentang penodaan, penistaan dan penghinaan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya kira orang yang membuat terompet dari sampul al-Qur’an itu disengaja dan orang yang membuat terompet itu tahu bahwa sampulnya adalah Al Qur’an,” kata Ma’ruf.

Ketika ditanya, kenapa akhir-akhir ini banyak yang melecehkan Islam, Ma’ruf menjelaskan, kalau ada pihak-pihak yang ingin memancing kemarahan umat Islam, bahkan ada upaya untuk menciptakan kegaduhan, di mana agama dipakai sebagai alat untuk menimbulkan konflik. .

“Supaya tidak terulang, MUI menuntut aparat penegak hukum agar bertindak secara tegas, dengan memberi sanksi hukuman yang berat. Sebab jika tidak ditindak, bisa-bisa terulang lagi. MUI yang pasti akan mempantau terus penodaan dan penistaan terhadap Islam di masa yang akan datang,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menganatakan jika terompet dari sampul al-Qur’an saja tidak boleh, apalagi membeli dan meniupnya saat Tahun Baru 2016 nanti.

“Lagipula apa manfaatnya bagi umat Islam meniup terompet di Tahun Baru. Lebih baik diisi dengan kegiatan yang positif,” tutup Rais Aam PBNU ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QuranKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUItahun baruTerompet
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Foto] Jelang Pergantian Tahun, Poster Larangan Tahun Baru Bermunculan di Kota Khatoum
Tulisan selanjutnya Pengunjung Rumah Bunda Maria Berdoa Minta Klub Sepakbola Besiktas Juara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?