Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Perjuangan Diyat bagi WNI Meninggal di Saudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Januari 2016 10:16 10:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Januari 2016 08:20
Bagikan
TKW Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan sebuah tim dari pemerintah Arab Saudi berupaya memperjuangkan diyat yang merupakan hak WNI yang tewas akibat pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan selama menunaikan ibadah haji.

“Banyak keluarga yang tidak tahu kalau mereka punya hak dalam bentuk uang diyat itu. Saat ini banyak kasus yang masih tertunda karena tidak ada klaim dari pihak Indonesia,” ujar Direktur PWNI Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dikutip Antara,  Senin (11/01/2016).

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mengumpulkan data para WNI yang sebagian besar meninggal akibat kecelakaan haji, salah satunya dalam insiden di Mina yang sudah terjadi beberapa kali.

Untuk memproses uang diyat tersebut diperlukan fatwa waris, kemudian pihak keluarga korban memberikan wakalah atau surat kuasa kepada KJRI. Berdasarkan wakalah tersebut, KJRI akan memberikan surat ke pengacara untuk memproses pencairan dana diyat.

Direktorat PWNI BHI sendiri baru saja menyerahkan uang diyat kepada ahli waris Tuti Sutiah, TKI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Uang diyat syar`i sebesar 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta itu diberikan kepada suami dan anak Tuti setelah ada keputusan resmi dari pengadilan Arab Saudi.

“Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus Tuti merupakan bukti hadirnya negara. Berbagai upaya baik lewat jalur birokrasi formal maupun nonformal telah dilakukan oleh KJRI Jeddah selaku perpanjangan tangan pemerintah Indonesia,” tutur Iqbal.

Sepanjang tahun 2015 KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat bagi satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai total sebesar Rp 4,8 miliar.

Sementara itu KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total sekitar Rp1,2 miliar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudidiyatKBRI RiyadhKementerian Luar Negeriperlindungan WNIWNI korban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejarawan: Pernyataan Bahwa Sunda Wiwitan Agama Asli Sunda adalah Mitos
Tulisan selanjutnya 30-an Tokoh Ormas Islam Bersatu Kecam Metro TV

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?