Hidayatullah.com– Penghujung tahun lalu, Markas Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua, diserang oleh para teroris. Penyerangnya diduga adalah Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Serangan itu menewaskan tiga personel polisi dan sejumlah senjata dirampas. Namun, menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), polisi sama sekali tidak menyebut para penyerang itu sebagai teroris.
“Sampai hari ini belum pernah ada pernyataan dari polisi bahwa mereka (OPM) adalah teroris, padahal jelas benar-benar teroris,” ujarnya kepada para wartawan termasuk hidayatullah.com di Jakarta, Senin, 1 Rabiuts Tsani 1437 H (11/01/2016).
HNW mengatakan, separatisme patut disebut sebagai terorisme. Sebab, gerakan ini jelas-jelas bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945.
Politisi PKS tersebut menyampaikan itu terkait tuduhan terorisme yang kerap disematkan kepada gerakan atau ormas Islam.
Polisi, kata dia, keasyikan mempelototi pihak-pihak yang “disebut teroris”. Sementara yang benar-benar teroris, bahkan gerakan separatis, kata dia, malah tidak mendapatkan perhatian.
“Kemarin polisi mengamankan Natal dan Tahun Baru. Dan alhamdulillah tidak ada apapun. Tapi kemudian kantor polisi di Papua diserbu. Polisinya ada yang kemudian tewas, senjatanya diambil. Tapi yang nyerbu dari kelompok separatis ini tidak pernah disebut sebagai teroris,” ujarnya seakan mempertanyakan.
Kenapa Tak Disebut Teroris?
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti memastikan, pelaku penyerangan Markas Polsek Sinak, Ahad (27/12/2015), sekitar pukul 20.45 WIT itu adalah OPM.
Menurutnya, aksi yang dilakukan OPM tak bisa dikaitkan dengan undang-undang terorisme. Sebab, ia menilai, konflik bersenjata di Papua adalah masalah politik, bukan agama.
“Kita kenakan kejahatan umum, seperti penembakan,” ujar Badrodin seperti dikutip cnnindonesia.com, Selasa (29/12/2015).
Pernyataan Kapolri senada dengan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris. Diberitakan hidayatullah.com, Idris menyatakan, OPM tidak diberi label teroris karena tidak membawa-bawa agama dalam perjuangannya.
Di sisi lain ia menilai, apa yang dilakukan oleh OPM adalah tindakan yang mungkin saja melebihi teroris. Hal ini, katanya, karena pergerakan OPM ditangani oleh aparat-aparat khusus, bukan BNPT.
“Jelas mereka (OPM) itu teroris. Namun bedanya mereka tidak membawa-bawa agama dalam perjuangannya,” ujarnya. [Baca: BNPT: OPM Tak Bawa Nama Agama, Bukan Teroris]
Pemerhati kontra terorisme, Harits Abu Ulya, menilai, tampak sekali dalam isu terorisme saat ini, penindakan hukum menunjukkan puncak tertinggi menguapnya keadilan di Indonesia.
Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini mencontohkan sikap aparat terhadap para teroris OPM yang cenderung lembek. Tapi beda perlakuan terhadap para terduga teroris yang disematkan kepada kelompok ekstremis Islam, yang langsung ditindak bahkan sampai terjadi salah tangkap. [Baca: Direktur CIIA: Salah Tangkap, Bukti Tidak Profesional Densus 88]*