Hidayatullah.com – Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Ledia Hanifa Amaliah untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dilansir situs resmi PKS, surat pergantian itu sudah diajukan F-PKS pada Rabu (06/04/2016) ini.
Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman mengatakan, Ledia ditunjuk untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah karena dianggap memiliki kemampuan untuk duduk di kursi pimpinan DPR.
“Ledia Hanifa yang akan menggantikan Fahri Hamzah,” kata Sohibul, di Jakarta.
Pengajuan perempuan yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini sendiri diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS.
Sebelumnya, DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim (mahkamah partai) pada 11 Maret 2016 lalu.*