Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR-Pemerintah Sepakati Dua UU Kerja Sama Indonesia-Iran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2019 22:45 10:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2019 22:45
Bagikan
Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– DPR RI bersama pemerintah telah sepakat menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama dengan Iran melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (04/07/2019).

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, lalu dijawab “Setuju” oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyampaikan, dengan adanya kerja sama antara Indonesia dengan Iran yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2019, Komisi III DPR RI berharap adanya peningkatan hubungan kerja sama antara kedua negara dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Barat ini menyebut, kesepakatan ini harus memperhatikan prinsip umum hukum internasional yang menitikberatkan pada asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum, kesetaraan, serta mengacu pada asas tindak pidana ganda.

Ia juga menyebut bahwa isi perjanjian tersebut telah mengatur segala komponen yang dibutuhkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam isi perjanjian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Iran ini diatur antara lain mengenai ruang lingkup bantuan, otoritas pusat, prosedur pelaksanaan bantuan, biaya, kewajiban internasional, konsultasi, penyelesaian sengketa, dan amandemen perjanjian, ungkap Erma.

Sementara itu, menurut pihak pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mochammad Fachir, kerja sama dengan Iran itu akan menjadi dasar hukum guna meningkatkan efektivitas kerja sama penanggulangan dan pemberantasan tingkat pidana terutama yang bersifat transnasional antar dua negara tersebut.

Ia pun menegaskan, kemajuan teknologi telah mengakibatkan hubungan lintas negara seakan tanpa batas sehingga memudahkan mobilisasi orang atau perpindahan barang dari satu ke negara lain dapat dilakukan dengan cepat.

Seiring dengan kemajuan tersebut, lanjutnya, muncul dampak yang signifikan pada hubungan antar negara baik dampak positif maupun dampak negatif.

“Yaitu timbulnya tindak pidana yang melewati batas yurisdiksi suatu negara. Timbulnya tindak pidana tersebut memerlukan penanggulangan dan pemberantasan melalui kerja sama antar negara yang efektif dan bersifat bilateral maupun multilateral khususnya di bidang penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, serta proses hukum yang lain yang diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama hubungan internasional,” tuturnya lansir Parlementaria.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRIndonesia-IraniranRUUUU Kerjasama Indonesia-Iran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Imbau Umat Jadikan Fatwa DSN Acuan Berekonomi
Tulisan selanjutnya Repatriasi Rohingya ke Myanmar, Harus Ada Garansi Keselamatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?