Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wakil Ketua FPKS: Revisi UU Terorisme Jangan Abaikan HAM

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 April 2016 14:21 2:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 April 2016 04:00
Bagikan
Diskusi FPKS soal “Radikalisasi dan Terorisme dalam Perspektif NKRI” di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/04/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Revisi Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Terorisme saat ini sedang dibahas oleh Panitia Khusus yang terdiri dari Komisi I dan III DPR RI.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Zulkifli Mansyah menilai, banyak catatan yang mesti diperhatikan dalam pembahasan RUU itu.

Ia mengatakan, pemberantasan terorisme harus proporsional dengan menjunjung hak asasi manusia (HAM), berdasarkan UU, dan mengutamakan keutuhan bangsa.

“Maka kami Fraksi PKS berkepentingan untuk mendorong hadirnya penegakan hukum yang adil,” ujarnya dalam diskusi bertema “Radikalisasi dan Terorisme dalam Perspektif NKRI” di ruang rapat FPKS, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (21/04/2016).

Zulkifli menekankan, RUU Terorisme harus dapat menghasilkan produk hukum yang selaras dengan kepentingan nasional, disusun dengan perspektif NKRI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan perspektif kepentingan global yang mengabaikan hak asasi manusia dan melanggar prinsip hukum acara pidana, yang akhirnya justru hanya menjadi alat represif untuk lawan politik,” tukasnya.

Ia pun menyampaikan beberapa catatan FPKS mengenai fenomena terorisme di Indonesia. Di antaranya soal banyaknya pelanggaran prinsip hukum dalam penegakan hukum atas terduga teroris.

“Termasuk yang mendasar terkait definisi terorisme yang masih sangat bias, tergantung pada siapa yang menafsirkan,” papar Zulkifli.

Selain itu, sambungnya, adanya labelisasi kepada kelompok, individu atau kegiatan tertentu sebagai teroris. Juga tipisnya batas-batas antara urusan hukum dan politik.

“Ada kecurigaan bahwa pemberantasan terorisme ini adalah agenda internasional yang mengabaikan kepentingan nasional,” pungkasnya.

Hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut, Kepala BNPT Komjen Pol. Tito Karnavian,  Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, Kasubdit Dirjen Dikti Asep Supanda, serta anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar al-Habsy.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPKSHAMrevisi UUUU TerorismeZulkifli Mansyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengurus Pusat IKADI Resmi Dilantik, Ini Susunannya
Tulisan selanjutnya ISAC Minta Ruhut Sitompul Hormati Muhammadiyah dan Komnas HAM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?