Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penasihat Hukum Alfian Tanjung: Dakwaan Jaksa Relatif Kabur

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Agustus 2017 05:45 5:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Agustus 2017 05:45
Bagikan
Alfian Tanjung (kanan) mengikuti persidangan di PN Surabaya, Jatim, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Penasihat hukum Alfian Tanjung dari Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengatakan bahwa dakwaan yang dituturkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Alfian Tanjung kemarin masih relatif kabur.

“Yang saya lihat dari data berita acara pemeriksaan, uraian dakwaan yang disampaikan Jaksa di persidangan tak sesui dengan berita acara pemeriksaan. Itu sesuatu hal yang harus kami pertanyakan,” terang Michdan kepada hidayatullah.com usai persidangan Alfian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (16/08/2017).

Baca: Alfian Tanjung Diborgol, Pendukung: Ahok Saja Tidak

Ia juga menambahkan bahwa pihak Jaksa kurang cermat mengenai tanggal ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya, yang membuat Alfian dipolisikan dengan tuduhan menyampaikan ujaran kebencian dalam ceramahnya.

“Hal tersebut akan menjadi bagian dari esepsi (keberatan) kami pada sidang selanjutnya,” lanjut Michdan.

Baca: 112 Pengacara Kawal Sidang Alfian Tanjung

Alfian didakwa dengan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.*/Sirajuddin Muslim

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatiriBasuki Tjahaja PurnamaborgolceramahFahmi BahmidKejaksaan Negeri Tanjung Perakkomunismekriminalisasi aktivispengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSudjatmikoSurabayaTim Advokasi Alfian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tifatul Doakan Jokowi Gemuk dan Dilimpahkan Kesehatan, Ini Alasannya
Tulisan selanjutnya HUT RI ke-72, Bangsa Indonesia Harus Merdeka Sepenuhnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?