Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Harus Beralih pada Gaya Hidup Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Agustus 2021 23:13 11:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Agustus 2021 09:00
Bagikan
lppom mui 33 tahun
LPPOM MUI berperan sebagai salah satu LPH
Bagikan

Hidayatullah.com — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengajak umat Islam untuk semakin menerapkan gaya hidup halal (Halal Lifestyle) di setiap aktivitas kesehariannya.

“Mari sambut Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dengan mulai membentuk kebiasaan baru guna kehidupan yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran untuk menerapkan halal lifestyle di setiap aktivitas keseharian kita,” ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/8/2021) dikutip Antara News.

Muti mengatakan gaya hidup halal telah menjadi tren di masyarakat dunia, termasuk bagi nonmuslim. Hal ini karena produk halal diyakini lebih menyehatkan dibanding dengan yang tidak.

Produk halal, kata dia, sesungguhnya tidak hanya memberikan jaminan kepada umat Islam, tapi juga seharusnya bisa diterima masyarakat nonmuslim sebagai suatu kebutuhan. Menurutnya, gaya hidup halal bukan hanya soal konsumsi panganan semata, termasuk memastikan setiap apa yang menjadi milik atau digunakan seseorang adalah halal dan didapatkan dengan cara yang halal juga.

Muti menjelaskan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meninjau suatu produk dari aspek kehalalannya, menggunakan 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) sebagai standar pelaksanaan audit halal ke pelaku usaha. Sementara dari aspek thayyib atau mutu diperiksa oleh Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mengapa? Karena halalan thayyiban. Dua hal ini saling berkaitan. Produk yang dinyatakan halal haruslah juga dinyatakan aman dikonsumsi. Jika halal namun tidak thayyib, tentu menjadi salah satu aspek mendasar tidak keluarnya ketetapan halal,” kata dia.

MUI juga telah menggelar Festival Syawal 1442 H sejak 22 Mei sampai 22 Juni 2021. Terdapat 3.166 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dan 644 di antaranya dinyatakan lolos mendapatkan bantuan fasilitasi sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMKM dari seluruh provinsi telah melebihi target. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami memberikan fasilitasi sertifikasi pada waktu mendatang,” kata dia.

Festival Syawal LPPOM MUI adalah bentuk kepedulian LPPOM kepada pelaku UMKM. UMKM akan memiliki daya saing usaha serta menambah nilai produknya. Selain itu, Festival ini juga wujud dukungan LPPOM MUI kepada pemerintah untuk meningkatkan jumlah produk halal. Dengan begitu, akan semakin banyak produk yang bisa bersaing di kancah internasional.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gaya hidup halalLPPOM MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CIA Israel Kepala CIA Kunjungi ‘Israel’ untuk Membahas Iran
Tulisan selanjutnya TKA China Masuk Indonesia Soal TKA Cina ke Indonesia, PKS Kecewa Pada Pemerintah yang Tak Serius Soal Larangan Masuk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?