Hidayatullah.com– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran mempertanyakan rencana anugerah gelar doktor kehormatan di bidang politik dan pemerintahan oleh Universitas Padjadjaran kepada mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati.
“Pemberian gelar Kehormatan oleh Universitas Padjadajaran ini hendaknya didasari oleh alasan yang jelas dan memenuhi prosedur yang ada. Hal itu haruslah juga disesuaikan dengan semangat didirikannya Unpad dahulu,” demikian salah satu pertanyaan pihak BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang ditandatangani Ketua BEM Kema Unpad, Navajo Bima Hadisuwano dalam rilim yang dikirim kepada hidayatullah.com, Selasa (24/05/2016).
Menurut BEM Kema UNPAD, pihak Universitas Padjadjaran mempunyai kewajiban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul berkenaan dengan pemberian gelar Honoris Causa pada Megawati, agar citra dan nama baik Universitas Padjadjaran tetap terjaga baik di kalangan sivitas akademik dan atau masyarakat luas.
“Ketika pemberian gelar ini diberikan, Universitas Padjadjaran mempunyai tanggung jawab akademik dan sosial terhadap hal tersebut.”
Maka terkait penganugerahaan gelar doktor kehormatan kepada Megawati ini Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran menyatakan sikap:
Pertama, meminta jajaran stakeholder Universitas Padjadjaran untuk mempublikasikan secara terbuka pijakan ilmiah yang dijadikan dasar dalam penganugerahaan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri.
Kedua, meminta jajaran stakeholder Universitas Padjadjaran dalam pengambilan kebijakannya ke depan mengedepankan asas keterbukaan publik utamanya terhadap Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran.
Sebagaimana diketahui, Universitas Padjajaran Bandung akan menganugerahkan gelar doktor kehormatan di bidang politik dan pemerintahan kepada Megawati pada tanggal 25 Mei 2016.*