Hidayatullah.com– Presiden Myanmar Thein Sein mengumumkan keadaan darurat di empat wilayah setelah banjir menewaskan banyak orang beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan berita yang dilansir BBC Indonesia, 140.000 orang Rohingya yang menjadi korban banjir kabarnya ditolak mengungsi ke tempat-tempat umum, termasuk biara-biara oleh aparat kemananan.
Heri Aryanto, Koordinator Advokasi Pengungsi dari SNH Advocacy Center mengatakan, orang-orang Myanmar seharusnya sadar dan intropeksi diri bahwa bencana banjir yang melanda Myanmar bisa jadi sebagai bentuk balasan dari ulah tangan-tangan mereka yang telah menganiaya, membantai Musli Rohingya secara kejam dan tidak manusiawi.
“Allah Maha Adil, siapa yang menanam keburukan, maka Allah akan memberikan balasan keburukan pula”, sebut Heri dalam rilisnya.
Menurut Heri, selama ini, nasehat, anjuran, desakan, petisi, dan bahkan Resolusi PBB yang selama ini disampaikan sepertinya tidak cukup membuat pemerintah dan orang-orang Myanmar taubat, sehingga Allah kemudian mengirimkan banjir supaya mereka tersadarkan.
Seperti diketahui, hujan dan longsor yang sudah terjadi selama berminggu-minggu diperburuk dengan adanya Siklon Komen melanda Myanmar. Bencana ini sebagian besar wilayah Myanmar, termasuk negara Bagian Rakhine.
Akibat banjir besar ini, ribuan penduduk mengungsi ke biara-biara, tetapi media setempat melaporkan warga dari etnik minoritas Rohingya yang beragama Islam ditolak mengungsi ke tempat-tempat umum.
Surat kabar Myanmar Times melaporkan aparat keamanan tidak mengizinkan Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine mengungsi di sekolah-sekolah dan balai desa.
Menurut PBB, 140.000 orang, sebagian besar ethik Rohingya, di Rakhine menempati kamp-kamp di dekat ibu kota negara bagian, Sittwe.
Banjir juga menyapu setidaknya 200.000 hektar tanaman padi, kata Kementerian Pertanian dan Irigasi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu menurut Heri, beban yang dialami Muslim Rohingya saat ini sangat berat. Untuk menanggulangi kejadian ini, UNHCR sebagai lembaga PBB yang menaungi pengungsi harus segera bertindak menolong Rohingya yang ditolak mengungsi di tempat-tempat umum.
Sanksi internasional juga harus diberikan negara-negara dunia kepada Myanmar yang terbukti hingga saat ini terus melangsungkan tindakan tidak manusiawinya terhadap Rohingya. ”Embargo dan pemutusan hubungan diplomatik sepertinya bisa jadi sanksi yang efektif untuk Myanmar”, pungkasnya.*