Hidayatullah.com— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengumumkan bahwa 30 dari 75 orang yang ikut dalam pesta seks sesama jenis di kawasan Puncak dinyatakan reaktif HIV dan silfilis berdasarkan hasil tes skrining awal.
Temuan ini memicu perhatian serius terhadap risiko kesehatan masyarakat, khususnya penyebaran HIV di kalangan kelompok rentan.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, dalam keterangannya di Cibinong, Senin (24/6/2025), menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah penggerebekan oleh aparat Polsek Megamendung terhadap kegiatan pesta gay di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Ahad (22/6/2025) dini hari.
“Dari 75 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang non-reaktif keduanya. (Jumlahnya) 30 orang yang reaktif dan 45 yang non-reaktif,” kata Kadinkes Kabupaten Bogor Fusia Meidiyawaty, Selasa (24/06/2025).
Ia menegaskan bahwa skrining HIV merupakan bagian dari upaya deteksi dini, dan seluruh peserta yang dinyatakan reaktif akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan konfirmasi di fasilitas kesehatan lanjutan.
Asal Peserta dan Langkah Lanjutan
Dari 75 orang yang diperiksa, sekitar 10 persen merupakan warga Kabupaten Bogor. Sementara sisanya berasal dari luar daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya.
“Untuk yang bukan warga Bogor, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan di wilayah asal masing-masing,” tambah Fusia dikutip Antara.
Sebagai bagian dari langkah lanjutan, Dinkes akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bogor serta meningkatkan program promotif dan preventif untuk menekan potensi penularan HIV di masyarakat, khususnya pada kelompok risiko tinggi.
“Kami akan memperkuat edukasi serta pemeriksaan secara berkala. Koordinasi dengan KPA juga akan lebih diintensifkan karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelas Fusia.
Sebelumnya, Polsek Megamendung menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar di vila di kawasan Puncak. Polisi mengamankan 75 pria dalam kegiatan yang diklaim sebagai “family gathering”.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Ahad, 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, aparat juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, sex toys, dan beberapa minuman keras. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para peserta, termasuk menelusuri adanya unsur tindak pidana atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama kegiatan tersebut.*