Hidayatullah.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Perguruan Tinggi Islam memotori pencegahan korupsi di Indonesia karena kejahatan merupakan tindakan yang dilarang dalam ajaran agama itu.
“Perguruan Tinggi Islam harus menjadi motor penggerak dan pusat syiar pencegahan tidak pidana korupsi,” kata Pembinaan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Firlana Ismayadin dalam sosialisasi pemberantasan korupsi di Pamekasan, Senin (30/05/2016) dikutip Antaranews.
Firlana menjadi pembicara dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan yang digelar Dewan Mahasiswa (Dema).
Selain pemateri dari KPK, sosialisasi yang dikemas dalam bentuk seminar dan dialog publik mengundang pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Pamekasan.
Menurut Firlan Ismayadin, sosialisasi tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu sengaja dilakukan KPK melalui kampus, karena lembaga ini dianggap memiliki peran strategis.
Disamping itu, para mahasiswa yang ada di kampus merupakan calon pejabat negara, sesuai dengan kapasitas keilmuannya masing-masing.
“Kami menilai, kampus juga memiliki peran strategis dalam menyuarakan pemberantasan korupsi ini,” katanya, menambahkan.
Dalam diskusi publik dengan tema “Sosialisasi Transparansi Anggaran Pemerintah” itu, KPK menekankan penyampaikan materi akan pentingnya transparansi anggaran di lingkungan pemerintahan, guna menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Dengan transparansi anggaran, maka publik bisa mengawasi semua penggunaan anggaran,” katanya.
Pemateri dari BPKA Pemkab Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, transparansi anggaran di Kabupaten Pamekasan sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, yakni dengan mengumumkan semua alokasi anggaran di masing-masing dinas melalui website pemerintah.
“Kami juga mengumumkan alokasi anggaran Pemkab Pamekasan melalui koran lokal di Pamekasan,” katanya.
Sementara, pemateri dari Kejaksaan Negeri Pamekasan menekankan pentingnya peran masyarakat, seperti organisasi pemuda dan mahasiswa, serta media.
“Peran aktif masyarakat merupakan refensi awal dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi, dan demikian juga dalam rangka melakukan pencegahan,” kata Kasi Intel Kejari Pamekasan Seno.
Sosialisasi transparansi anggaran pemerintah oleh KPK RI di kampus STAIN Pamekasan ini dihadiri sekitar 200 orang, dari mahasiswa, perwakilan ormas, pemkab dan aparat kepolisian dari Mapolres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan.*