Hidayatullah.com– Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyoroti proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tahun 2016-2019 yang sedang digodok oleh Panitia Seleksi (Pansel).
KNRP mempertanyakan soal indikator utama pemilihan Komisioner KPI.
Anggota KNRP, Lestari Nurhayati menilai indikatornya tidak jelas. Seperti skor kelayakan masing-masing bakal calon serta kompetensinya yang tidak dibuka ke publik.
“Kami memiliki konsen yang sangat serius terhadap proses pemilihan calon Komisioner KPI. Kita selalu bertanya seperti apa indikator pemilihan komisioner, kenapa dia dipilih, ini penting,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, belum lama ini.
KNRP, lanjut Lestari, juga mewanti-wanti soal keterkaitan bakal calon komisioner dengan industri media penyiaran. Hal itu harus dihindari, sebab anggota komisioner haruslah non-partisan.
“Kita tidak ingin calon komisioner itu orang-orang yang masih punya hubungan keterikatan dengan industri media. Termasuk juga harus non-partisan, ini sangat penting.
Karena yang diamanahkan undang-undang tidak boleh ada unsur politik dalam kepentingan penyiaran dan media. Netralitasnya harus dijunjung demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Dijadwalkan pada 27 Juni mendatang, Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menyerahkan 27 nama calon anggota KPI kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya terdapat 201 calon yang memenuhi syarat administrasi dari jumlah 689 pendaftar. [Baca juga: Proses Seleksi Anggota KPI Dinilai Tidak Transparan]*