Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Para Pejabat Muslim harusnya tak Ragu terhadap Pelarangan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Januari 2014 14:36 2:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Januari 2014 14:36
Bagikan
Anggota dewan saat bersidang
Bagikan

Hidayatullah.com–Suatu anggapan yang salah jika berpikir bahwa sistem pemerintahan saat ini sudah islami. Contoh itu ditunjukkan pada saat penggodokan RUU Pengendalian Minuman Beralkohol tahun 2013.

Hal ini disampaikan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, SH dalam “Pengajian Politik Islam” (PPI), Ahad, (26/01/2014), di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta.

Sebelum Peraturan Presiden (Perpres) Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol, ditandatangani presiden, 6 Desember 2013, seharusnya anggota DPRD langsung berinisiatif mempelopori Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penjualan  serta penyebarannya.

Karena itu, terbitnya Perpres dinilainya membuka ruang peredaran Minuman Keras (Miras) lebih luas.

“Kalau ada kekosongan semacam itu, maka masing-masing daerah harusnya segera mengajukan permohonan mengenai keberatan Miras diperjualbelikan secara bebas,” ucap pria kelahiran 16 September 1968 itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu, para pejabat Muslim seharusnya tidak perlu ragu bersikap hitam-putih terhadap pelarangan minuman beralkohol. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda), Manokwari, Papua, berani mengeluarkan Perda pelarangan konsumsi dan pengedaran minuman haram.

“Bahwa Manokwari adalah kota pertama masuknya Injil di Papua. Dengan semangat kekristenan, menolak secara total Minuman Keras (Miras) di Papua. Itu Kristen, lho! Kenapa umat Islam nggak berani bersikap seperti itu?”ucap advokat itu sembari mengutip alasan pelarangan minuman beralkohol yang tertulis di Perda yang dikeluarkan oleh Pemda Manokwari.

Sebagai warga Tangerang Selatan, ia berinisiatif mengajukan keberatan atas RUU itu, pada DPRD di daerah tempat tinggalnya. Namun jawaban mereka, sangat mengecewakan.

“Ya, kita ini mesti toleransi. Kalau umat Islam nggak boleh minum, tapi kan kalau umat lainnya boleh,” ucap Munarman menirukan jawaban anggota DPRD yang berasal dari salah satu parpol Islam.

Mendengar hal itu, Munarman balik bertanya, “Toleransi dari mana? Anda mau toleransi dengan siapa? Mana buktinya bahwa orang diluar Islam boleh? Saya malu kalau Anda bilang ini toleransi!” geram Munarman.

Di hadapan orang tersebut, Munarman membeberkan kitab Injil, Wredha dan Tripitaka, justru melarang konsumsi minuman memabukkan itu.

Adalah menjadi pekerjaan rumah bagi parpol Islam, terus membina kadernya sampai wilayah akar rumput. Sebagai agen dakwah mereka seharusnya lebih ketat dalam menjaga umat jika ada kebijakan yang melanggar akidah.

“Akhirnya saya bilang, ya terserah Anda lah, Anda mau buat Perda atau nggak. Yang penting saya sudah menyampaikan. Dosanya Anda tanggung,”ucapnya kesal.

Tetap Memilih Parpol Islam

Walaupun begitu, pria yang pada 2013 pernah dicalonkan oleh Menteri Agama, Suryadharama Ali untuk menjadi Caleg PPP, menyatakan, memilih partai Islam adalah sebuah keharusan bagi seorang Muslim. Seringkali kita terpukau dengan kebaikan Caleg dari partai sekuler karena kebaikan yang tampak.

“Walaupun baik namun dia berasal dari partai sekuler, pada saat harus memutuskan kebijakan publik, maka ia akan terseret arus kebijakan partainya,”tutur Munarman.

Keputusan peredaran minuman keras menjadi contoh nyata. Partai sekuler dinilai setuju penjualannya di lokasi tertentu. Berbeda dengan partai Islam. Sejak awal terjadi penolakan. Jika pada akhirnya terjadi kompromi, itu merupakan hasil yang diperoleh setelah melewati tarik menarik negosiasi dengan penguasa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Munarman: Saya Memilih Murtad dari “Kesekuleran”
Tulisan selanjutnya Baru Kali ini Shalat dalam Keadaan Basah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?