Hidayatullah.com–Para mantan anggota Lembaga Seni Bela Diri (LSBD) Hikmatul Iman (HI) kembali mendatangi kantor MUI Jabar Jl.RE.Martadinata Kota Bandung, Senin (20/6/2016). Kedatangan mereka guna mengadukan beberapa ajaran guru utama sekaligus pendiri LSBD HI yakni Dicky Zainal Arifin (DZA) yang dianggap menyimpang dari ajaran dan pemaham Islam.
Seperti pada laporan sebelumnya, pada pertemuan sebelumnya mereka diterima Sekretaris Umum MUI Jabar Drs. Rafani Ahyar namun pertemuan kali ini mereka dipertemukan dengan ketua dan para anggota Komisi Fatwa MUI Jabar.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Umum MUI Jabar Ustadz Prof. Dr. KH. Rachmat Syafe’i, Lc., MA tersebut para mantan anggota HI kembali mengemukakan beberapa kejanggalan atau keanehan selama aktif di lembaga seni bela diri tersebut.
Kejanggalan atau yang dindikasikan menyimpang yang dikembangkan oleh Dicky Zaenal Arifin yang terungkap antara lain adanya pendapat Nabi Adam masih hidup, Al Qur’an khususnya mushaf Utsmani seperti yang beredar di masyarakat saat tidak asli dan ajaran tentang ritual shalat tanpa bacaan (RSTB).
“Ada anggapan dan keyakinan bahwa Nabi Adam masih hidup dan saat ini sedang keliling ke planet lain. Selain itu katanya istri Nabi Adam yakni Siti Hawa itu hasil cloning Nabi Adam sendiri sehingga terjadi hubungan sedarah (inses),”ungkap Mohammad Jepri.
Jepri sendiri mengaku sempat melaporkan kasus HI ke MUI Cianjur sekira tahun 12. Namun MUI Cianjur saat itu hanya mengeluarkan pernyataan bahwa Dicky menyampaikan ajaran yang janggal.
Sementara itu Jehan Hidayat yang juga mantan Koordinator Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) HI menyampaikan bahwa awalnya Hikmatul Iman (HI) hanya lembaga seni bela diri biasa. Ia juga mengaku selama aktif di dalamnya cukup memberi manfaat namun belakang ini mulai ada penyimpangan.
“Saya aktif sejak 1989 dan baru menyatakan keluar sejak Nopember 2015 lalu karena kesadaran saya sendiri,”ungkapnya.
Demikian juga Yudi Wahyudin yang mengungkapkan bahwa guru utama HI tersebut juga mengajarkan dan menyebarkan pemahaman ritual shalat tanpa bacaan (RSTB).
“Menurut Kang Dicky bacaan shalat sendiri justru dapat mengganggu kosentrasi saat shalat,” ungkap Yudi yang aktif sejak 1990 ini.
Pengakuan lebih parah disampaikan Rian Irawan yang mengungkapkan di kalangan internal HI sendiri Dicky Zainal Arifin menganggap Al Qur’an khususnya mushaf Ustmani sudah dipalsukan. Bahkan, sambungnya, keaslian Al Qur’an mushaf Ustmani tinggal 40% dan palsu adalah 60%.
“Katanya Al Qur’an yang asli ada di tangan Ali bin Abi Thalib (menantu Rasulullah Saw),” ujarnya.
Menanggapi laporan dan pengakuan tersebut Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Dr.KH.Badruzzaman,MA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keterangan dan informasinya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh para pelapor tersebut sudah benar yakni menyampaikan permasalahan keagamaan khususnya ajaran Islam kepada para ulama.
“Salah satu fungsi adanya MUI adalah untuk menjaga akidah ummat sehingga jika ada pemahaman atau ajaran yang ada di masyarakat diindikasikan menyimpang maka MUI akan berusaha meluruskannya, termasuk yang bapak-bapak sampaikan tadi,”ungkapnya.
Ia menambahkan ajaran Islam telah sempurna seperti yang telah diajarkan dan disampaikan oleh Rasulullah Saw sehingga tidak perlu ditambahi atau dikurangi sesuai persepsi. Demikian juga dengan kesempurnaan Al Qur’an tidak perlu diragukan lagi sebab Allah Swt sendiri yang langsung menjaganya.
Sementara terkait adanya dugaan atau indikasi penyimpangan yang dilakukan DZA seperti yang dilaporkan mantan anggota HI tersebut KH.Badruzzaman mengungkapkan pihak akan segera mempelajari dan mengkaji bersama komisi yang dipimpinnya. Sebab, sambungnya, untuk pernyataan hingga keluarnya fatwa apakah ada kesesatan atau tidaknya harus melalui proses serta kajian yang mendalam dengan para ahli.
“Tentu tidak bisa secepat membalik tangan,hari ini ada laporan hari ini juga kita keluarkan fatwanya,”jelasnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dan tanya jawab tersebut.
Untuk itu pihaknya akan segera mengkaji dan mempelajari lebih dalam lagi bersama timnya. Selain itu jika dianggap kurang,pihaknya akan meminta pelapor menambahkan bukti-bukti yang menguatkan.
“Kami juga akan melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada terlapor yakni saudara Dicky untuk menjelaskan laporan tersebut. Mungkin beberapa hari kedepan yang bersangkutan akan juga kami undang,”imbuhnya.
Pihaknya pun meminta masyarakat khususnya ummat Islam tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu MUI mengeluarkan sikap atau pernyataan resmi. Meski demikian ia berpesan ummat Islam juga harus waspada terhadap upaya pendangkalan akidah oleh pihak lain.
Sementara itu Dicky Zainal Arifin yang hendak dikonfrontir atas laporan tersebut melalui telepon selulernya tidak aktif.*/Abu Luthfi Satrio