Hidayatullah.com– Beberapa hari ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kabar bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar punya dua kewarganegaraan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kalau benar Arcandra punya dua kewarganegaraan, maka Presiden Joko Widodo harus memberhentikan Arcandra.
“Harus ada klarifikasi (dari pemerintah) karena mengangkat menteri tidak boleh sembarangan,” ujar Fahri di Jakarta, Senin, 12 Dzulqa’dah 1437 H (15/08/2016).
“Misalnya bagaimana klarifikasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), harus dilihat rekam jejaknya, apakah dari lahir pernah tidak loyal kepada Indonesia, atau pernah atau tidak melakukan tindakan yang mengancam NKRI,” sambungnya dikutip Antara.
Pada Sabtu (13/08/2016), muncul pesan berantai yang menyebut Arcandra sebagai warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada Maret 2012.
Arcandra mengklarifikasi bahwa dia masih memegang paspor Indonesia. “Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika,” klaimnya.
Arcandra mengaku pergi ke Amerika tahun 1996, namun sampai saat ini dia masih memegang paspor Indonesia yang menurutnya masih valid.
Klarifikasi Istana
Terpisah, Istana Kepresidenan telah mengklarifikasi bahwa Menteri ESDM Arcandra Tahar merupakan pemegang paspor Indonesia yang sah.
Terkait itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan pernyataan resmi Istana.
“Biar Mensesneg yang menyampaikan,” ujar Jokowi dalam jumpa pers usai membuka Jambore Nasional X 2016 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Ahad (14/08/2016), terkait isu dwikewarganegaraan Arcandra.
Mensesneg Pratikno pun menyampaikan, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia.
“Jadi beliau (Arcandra) pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia beliau, masa berlakunya sampai tahun 2017,” ujar Pratikno dilaporkan Antara.
Menurutnya, saat Presiden Jokowi mengajukan namanya dan meminta Arcandra pulang ke Indonesia mengemban amanah sebagai menteri, Arcandra menyatakan bersedia.
Punya Dua Paspor
Pratikno lantas berkata, banyak orang Indonesia yang telah menorehkan prestasi hebat yang masih berada di luar negeri.
“Yang ini juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri apalagi Pak Arcandra punya kualifikasi yang internasional lah ya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengakui bahwa Menteri ESDM Arcandra memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.
“Memang beliau memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/08/2016) dilansir BBC Indonesia.*