Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dari jabatannya.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2016) malam.
Pratikno, kepada wartawan dalam pernyataan pers khusus, tidak mengurai secara rinci sebab-musabab pemberhentian menteri itu.
Sementara itu, sebagai pelaksana tugas menteri ESDM, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan.
“Berlaku efektif mulai besok pagi (Selasa, 16/08/2016. Red),” ujar Pratikno didampingi Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, dikutip Antara, Senin malam, 13 Dzulqa’dah 1437 H.
Menurut Pratikno, pemberhentian Menteri ESDM Arcandra dilakukan Presiden setelah memerhatikan berbagai hal.
Sayangnya Pratikno tidak mengurai lebih lanjut alasan dan makna kata-kata “memerhatikan berbagai hal” yang dimaksud. Dia hanya menyatakan, menyikapi soal kewarganegaraan dan informasi-informasi yang diperoleh.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kalau benar Arcandra punya dua kewarganegaraan, maka Presiden harus memberhentikan Arcandra. [Baca: Waka DPR: Jika Punya 2 Kewarganegaraan, Menteri Arcandra Harus Dicopot]
Publik mempertanyakan status kewarganegaraan Arcandra, yang sejak Sabtu (13/08/2016) tersiar kabar bahwa ia berkewarganegaraan Amerika Serikat dan berkewarganegaraan Indonesia.
Arcandra dilantik bersama sejumlah menteri lain pada seri perombakan ketiga Kabinet Kerja. Ini kali pertama menteri diberhentikan begitu cepat, kurang dari sebulan menteri itu bekerja.*