Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BAZNAS Harus Mampu Bisa Mengatur Seluruh Lembaga Amil Zakat di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2016 08:40 8:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Oktober 2016 08:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berharap BAZNAS menjadi lembaga yang dapat mengoordinasi seluruh amil zakat di Indonesia. Hal itu agar tercipta sinergi dalam program peningkatan kesejahteraan umat.

“BAZNAS sebagai lembaga nonstruktural harus bisa menjadi kordinator bagi lembaga amil zakat lainnya, agar mampu kontribusi kepada negara di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat,” kata Iskan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/05/2016).

Iskan menambahkan peran BAZNAS selaku koordinator menjadi penting mengingat lembaga yang didirikan melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 ini mendapatkan bantuan pembiayaan dari APBN. Sehingga manfaat yang diterima negara dan bangsa seharusnya jauh lebih besar.

“BAZNAS berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di tanah air kita. Kehadiran lembaga ini menopang tugas negara dalam menyejahterakan masyarakat, sehingga sewajarnya mampu berkordinasi dengan seluruh lembaga amil zakat yang ada,” kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Tanpa adanya kordinasi antar lembaga amil zakat, menurut Iskan, akan menyebabkan tidak terserapnya seluruh potensi zakat Indonesia. Hal itu terbukti dengan masih tidak maksimalnya pembayaran zakat karena tersebar di banyak tempat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal, potensi zakat Indonesia sangat besar, bahkan terbesar di Asia, berdasarkan data BAZNAS sendiri telah mencapai Rp217 triliun per tahun. Ini kan potensi yang luar bias ajika digerakkan dengan maksimal,” tutur alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir, ini.

Iskan mengatakan, untuk mampu mengkordinasi semua lembaga amil zakat, dan mampu menyerap semua potensi zakat di Indonesia, maka BAZNAS juga perlu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas. Selain itu, menurutnya lembaga ini juga perlu melakukan inovasi dan pembaruan dalam mengelola zakat, sehingga mendapatkan kepercayaan publik.

“Kebiasaan masyarakat, selama ini lebih percaya menyerahkan Zakat, Infaq dan Sedekahnya secara langsung kepada yang membutuhkan, sehingga lembaga yang sudah mendapat ijin dari pemerintah justru kurang mendapat perhatian,” tutup Iskan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaznasLembaga zakatzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Daurah Tahsin dan Tajwid Metode Nurul Bayan Mesir se-Sumsel
Tulisan selanjutnya Jurnalistik Bisa Menjadi Cara yang Apik Sampaikan Opini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?