Hidayatullah.com– Data International Organization for Migration (IOM) dalam 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2005-2010, menunjukkan, sebanyak 8.515 WNI menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.
“Dari jumlah tersebut 70 persennya adalah wanita dan anak di bawah serta sisanya adalah pria dewasa,” ujar National Progam Coordinator IOM perwakilan Indonesia, Fitriana Nur kepada Antara di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Menurut dia, 70 persen korban perdagangan manusia tersebut diberangkatkan ke Malaysia.
Sisanya ada yang ke negara di Timur Tengah, Jepang, bahkan ada juga yang dikirim ke Amerika Serikat. Ada pula korban perdagangan manusia antarprovinsi.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan manusia. Misalnya, minimnya lapangan pekerjaan, pengangguran, angka kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan lain-lain.
Biasanya, pelaku human trafficking tersebut mencari korbannya yang berasal dari kalangan ekonomi lemah dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi. Sehingga, korban mudah ditipu atau diiming-imingi pekerjaan yang nyaman dengan upah besar.
“Kasus ini ibarat gunung es, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak lagi. Karena, harus diakui banyak korban yang tidak melaporkan kasus yang menimpanya baik ke kepolisian maupun intansi terkait,” tambahnya.
Fitriana mengatakan, pihaknya mendapatkan data tersebut yang merupakan hasil dari koordinasi dengan beberapa pihak. Seperti Kementerian Luar Negeri, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan lain-lain.
IOM di sini berperan untuk memberikan pedampingan kepada para korban, seperti pemulangan, terapi kejiwaan hingga memperbaiki masalah sosial si korban.
“Tidak menutup kemungkinan, jumlah korban perdagangan manusia di Indonesia akan semakin banyak, jika masalah sosial khususnya ekonomi dan pendidikan tidak ada perubahan,” ujarnya.*