Hidayatullah.com –Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Dr.Rahmat Abdurrahman, setuju dengan rencanaKementrian Agama Wilayah Sulawesi Selatan yang berencana membuat materi khutbah shalat Jum’at yang akan dibacakan khatib secara seragam. Namun ia juga berharap agar sifatnya tidak diwajibkan.
“Saya setuju dengan penyusunan khutbah oleh Kanwil Kemenag, namun saya berharap tidak diwajibkan atas seluruh khatib untuk membacakan, karena setiap masjid memiliki dinamika sendiri-sendiri,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Ahad, (10/01/2016).
Khutbah yang disusun oleh kemenag, kata Rahmat, bisa dibaca oleh khatib yang belum memiliki bahan khutbah, atau yang masih baru dan tidak mampu menyusun materi sendiri.
“Supaya penyampaiannya bermanfaat bagi jamaah shalat Jum’at, daripada berkhutbah ngelantur atau melawak di atas mimbar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan berencana akan membuat materi khutbah shalat Jum’at yang akan dibacakan khatib secara seragam.
Kepala Kantor Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Thahir, mengatakan tujuan dari program tersebut agar masyarakat bisa mengetahui pembangunan di Sulsel dan generasi muda terhindar dari kontaminasi paham radikal.
Ditanya mengenai adanya persepsi yang menganggap program tersebut membatasi tema khutbah tertentu, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MUIMI) Sulewesi Selatan ini mengungkapkan segala sesuatu yang mempunyai maksud tidak baik niscaya tidak akan bertahan lama.
“Motif yang tidak baik, insyaAllah akan membuat program ini tidak bertahan lama, kita lihat saja nanti seperti apa,” pungkasnya.*