Hidayatullah.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan, akan bergabung dalam Aksi Bela Islam II menuntut penegakan hukum terhadap penista agama pada Jumat 4 November 2016.
Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono mengatakan, terkait kasus ini presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip kebhinnekaan, nasionalisme, dan stabilitas sosial.
“Oleh karena itu kami mengecam tindakan Basuki Tjahaja Purnama yang mengkebiri kebhinnekaan dan semangat nasionalisme karena telah menistakan agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Hidayatullah.com, Kamis (03/11/2016).
Bagus juga menuntut, agar presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara.
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengungkapkan, mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami mendesak kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual,” pungkas Bagus.
Sebelumnya, Kemenristekdikti melalui dirjen belmawa mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan Jumat 4 November 2016.*