Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

[Breaking News] Gelar Perkara Kasus Ahok Masih Berlangsung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2016 05:56 5:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2016 16:45
Bagikan
Suasana gelar perkara kasus Ahok diduga menistakan agama di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan proses sementara gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gelar perkara terbuka terbatas itu diselenggarakan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Hingga berita ini disusun, Selasa sore pukul 16.20 WIB, gelar perkara masih dalam proses dengar pendapat saksi ahli.

“Mabes Polri Gelar Perkara Ahok, #BasukiGameOver #SenangnyaTuhDisini”

Diperkirakan oleh Boy, sidang gelar perkara hari ini paling cepat akan selesai nanti malam.

“Kita perkirakan paling cepat pukul 20.00 WIB. Tapi mudah-mudahan bisa lebih awal lagi,” ujar Boy kepada wartawan di sela-sela jeda istirahat shalat ashar, demikian dilaporkan JITU News Agency (JNA).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Boy juga mengatakan bahwa hasil gelar perkara itu akan diumumkan esok hari, Rabu (16/11/2016).

“Penyampaiannya besok tetap. Karena malam ini tim penyidik perlu waktu untuk merumuskan,” jelasnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan soal gelar perkara tersebut.

Ari Dono mengatakan, memang pada umumnya gelar perkara sifatnya adalah di internal kepolisian saja.

Ini Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Akan tetapi, kata dia, kebijakan pimpinan melihat dari perkembangan situasi di masyarakat, maka untuk kasus Ahok dilaksanakan secara terbuka terbatas.* Nizar

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBareskrimBasuki Tjahaja Purnamagelar perkarahukumIrjen Pol Boy Rafli AmarKabareskrim Polrikasus Ahokpenistaan agamapenyelidikanpenyidikanpidana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ini Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok
Tulisan selanjutnya Jeda Gelar Perkara, Ulama Dahulukan Shalat Berjamaah daripada Wawancara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?